PIKIRAN RAKYAT – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak kena pengurangan anggaran, sama sekali. Ia meluruskan kabar-kabar yang berhembus di kalangan masyarakat.
Melalui konferensi pers bersama pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Februari 2025, Sri Mulyani mengaku telah mengumpulkan isu-isu yang berkembang belakangan soal efisiensi anggaran.
Ia menekankan bahwa KIP Kuliah aman terkendali, nominal pun target mahasiswa penerima tepat sebagaimana rencana semestinya.
“Mengenai berita munculnya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengungkap, data jumlah penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 ialah sebesar 1.040.192 mahasiswa.
Sementara, jumlah anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk sejumlah mahasiswa tersebut adalah sebesar Rp14.698.000.000 (Rp14,6 triliun).
“Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi,” ucapnya menegaskan.
“Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP, Kartu Indonesia Pintar dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” tutur dia lagi.
Sementara itu, masih dari keterangan Sri Mulyani, beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemenditi Saintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia, dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Menkeu RI memastikan semua beasiswa itu juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang sudah dilakukan.
UKT Dilarang Diutak-atik
Sri Mulyani memperingatkan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak terdampak efisiensi anggaran Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ia mengimbau agar UKT jangan sampai jadi memberatkan mahasiswa. Ia menjelaskan kembali alokasi pengurangan anggaran yang semestinya.
“Mengenai atau terkait bantuan operasional pendidikan keperguruan tinggi. Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut,” ucap Sri Mulyani.
Maka, ia menegaskan, selain poin-poin yang telah disebutkan, tidak ada pemangkasan anggaran lain dari kampus. Dia mengulang sampai dua kali larangan kenaikan UKT bagi mahasiswa.
“Langkah (efisiensi anggaran) ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” katanya. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News