Anggaran Ketahanan Pangan 2026 Naik Jadi Rp 210,4 Triliun

Anggaran Ketahanan Pangan 2026 Naik Jadi Rp 210,4 Triliun

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah meningkatkan anggaran ketahanan pangan dalam APBN 2026 menjadi Rp 210,4 triliun. Anggaran tersebut melonjak signifikan dibandingkan outlook 2025 yang berada di kisaran Rp 159,7 triliun.

“Alokasinya di tahun 2026 itu sekitar Rp 210,4 triliun. Jadi lebih, lebih naik lagi ya dibanding 2025,” kata Direktur Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, dalam acara Kunjungan Kerja PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan Kementerian Keuangan ke Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/12/2025).

Tri mengatakan peningkatan anggaran tersebut disiapkan untuk mendorong produktivitas pangan sekaligus menjaga stabilitas harga, dan meningkatkan sejahteraan petani ataupun pelayan.

“Di tahun 2026 kita juga ingin tetap mempertahankan, yang kita harapkan dapat mendorong protektivitas, memastikan stabilitas harga juga tetap terjaga, termasuk juga untuk meningkatkan sejahteraan petani ataupun nelayan,”  ujarnya.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan, dari total anggaran Rp 210,4 triliun tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk Produksi sebesar Rp 162,4 triliun. 

Pemanfaatannya antara lain untuk Subsidi pupuk sebanyak 8,8 juta ton senilai Rp 46,9 triliun, Lumbung pangan senilai Rp 23,7 triliun, termasuk pencetakan sawah dan optimalisasi lahan seluas 550 ribu hektare.

Selanjutnya, Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) pra-panen tanaman pangan sebanyak 42,3 ribu unit, Pembangunan 15 bendungan, jaringan irigasi seluas 212 ribu hektare, serta operasi dan pemeliharaan sumber daya air (SDA) senilai Rp 19,1 triliun.

Lalu, untuk pengembangan kawasan padi seluas 2,6 juta hektare, bantuan benih dan indukan sebanyak 137,6 juta ekor, Program Kampung Nelayan Merah Putih sebanyak 250 kampung dengan anggaran Rp 5,5 triliun, serta pergaraman nasional seluas 1.000 hektare senilai Rp 1,2 triliun. Terakhir, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa untuk ketahanan pangan sebesar Rp 50,7 triliun.