Anggaran Dikepras, Wali Kota Surabaya Klaim Tak Akan PHK Honorer, Hanya WFA

Anggaran Dikepras, Wali Kota Surabaya Klaim Tak Akan PHK Honorer, Hanya WFA

Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada tenaga honorer dan pegawai PPPK, meski turun kebijakan pemerintah soal pemangkasan anggaran, hari Jumat (14/2/2025).

Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan, Pemkot Surabaya sejak 2024 telah melakukan penghematan anggaran lewat sistem kerja work from anywhere (WFA). Dan hari ini, ia menunggu SE maupun juknis WFA dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tidak ada (PHK), saya pastikan tidak ada. Yang namanya tenaga kontrak itu di administrasi sudah ada yang menjadi PPPK paruh waktu, dan PPPK penuh,” kata Eri Cahyadi di Balai Kota, hari ini.

Menurut Eri, dengan menerapkan sistem WFA ini Pemkot Surabaya mampu menghemat anggaran pengeluaran. Terutama pada sektor pembiayaan listrik dan juga Alat Tulis Kantor (ATK), di kantor – kantor dinas.

“Jadi harapan saya dengan model begini, maka ada penghematan listrik, penghematan apapun yang ada di perkantoran termasuk ATK,” ujar Eri.

Namun, Eri juga menegaskan bahwa sistem kerja WFA ini tidak bisa diterapkan dalam bidang-bidang pelayanan tertentu di masyarakat. Dia bilang, WFA tak bisa diterapkan di pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit; atau puskesmas.

“Puskesmas atau rumah sakit tidak bisa. Karena dokter harus stay di sana, sehingga ini kita harus bedakan. Mana pelayanan publik yang tidak bisa diterapkan WFA. Tetapi kalau perizinan adminduk seperti itu bisa dilakukan WFA,” tandas Wali Kota Surabaya itu.  (ted)