Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Andrinof Chaniago Soroti Ketidakadilan Pembagian Hasil Sumber Daya Alam Indonesia

Andrinof Chaniago Soroti Ketidakadilan Pembagian Hasil Sumber Daya Alam Indonesia

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago, menyampaikan kritik tajam terhadap sistem pembagian hasil sumber daya alam di Indonesia, khususnya pada sektor pertambangan batu bara dan nikel. 

Dalam pernyataannya, Andrinof menilai bahwa penerimaan negara dari sektor ini jauh dari proporsional dan menguntungkan sekelompok kecil pihak tertentu, sementara negara hanya memperoleh bagian yang minim.

Menurut Andrinof, negara hanya menerima sekitar 11 hingga 12 persen dari hasil sumber daya alam tersebut. 

“Kalau kita lihat data agregat perkembangan volume dan harga, angka penerimaan negara bukan pajak dari royalti batu bara ini kok jauh sekali,” ungkapnya dalam YouTube Akbar Faizal, Selasa (29/10/2024).

Andrinof bahkan menyebut ketimpangan ini sebagai “rasa kolonial” yang mencerminkan eksploitasi besar-besaran tanpa distribusi yang adil.

Ia menambahkan, dalam 10 tahun terakhir, grafik eksploitasi sumber daya alam meningkat tajam, namun keuntungannya tetap jatuh ke tangan segelintir orang. 

“Karena ini, negara harus berutang dan akhirnya mereka juga yang menikmati utang itu,” tambah Andrinof. 

Kelompok kecil ini dinilainya tak hanya memperoleh kekayaan besar, tetapi bahkan menggunakan kekayaan tersebut untuk meraih kekuasaan dan mempengaruhi kebijakan.

Andrinof mengingatkan bahwa ketidakadilan distribusi ini bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, dan secara faktual terus meningkatkan beban utang negara yang diwariskan kepada generasi mendatang.