Bogor –
Dua aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor terancam dipecat. Sanksi itu berkaitan dugaan kedua ASN terlibat perselingkuhan hingga viral di media sosial.
Terduga pelaku yang terlibat merupakan ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Keduanya dipergoki berada di satu rumah yang sama.
Dalam video viral yang dilihat, Senin (8/12), anak salah satu ASN tersebut yang merekam kejadiannya. Terdengar anak ASN tersebut muntah melihat ayahnya berada satu rumah dengan ASN perempuan lainnya.
Dinarasikan bahwa keluarga sudah melaporkan kejadian itu kepada Pemkab Bogor sejak bulan Juli 2025. ASN pria tersebut disebut belum menceraikan istri sahnya.
Alih-alih disanksi, pelaku ASN pria malah disebut mendapatkan kenaikan pangkat. Sang anak dalam narasi video tersebut berharap agar sang ayah diberikan sanksi bukan diberikan kenaikan pangkat.
Kedua ASN Dipanggil
Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan Pemkab sudah melakukan pemanggilan terhadap ASN tersebut.
“Kita sudah tahap pemanggilan yang bersangkutan,” kata Ajat, Senin (8/12).
Dia mengatakan dalam waktu dekat akan disiapkan sanksi untuk ASN tersebut. Ajat meminta masyarakat untuk menunggu prosesnya.
“Dalam waktu dekat tentunya ada sanksi, tunggu ya prosesnya,” katanya.
Ancaman Sanksi Pemecatan
Pemkab Bogor menyiapkan sanksi dua ASN Disdik Kabupaten Bogor yang viral diduga berselingkuh. Sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian.
“Tahapan sudah kami tempuh. Kemungkinan besar kita akan ambil langkah, salah satunya adalah pemberhentian dua-duanya,” kata Bupati Bogor Rudy Susmanto, Rabu (10/12/2025).
Rudy menyebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah memeriksa kedua ASN tersebut.
“Tahapan pemeriksaan sudah dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Bogor, tahapan administrasi mudah-mudahan hari ini selesai,” tuturnya.
Halaman 2 dari 2
(ygs/ygs)
