Anak Lukas Enembe Mengadu ke DPR Tak Bisa Lanjutkan Pendidikan karena Aset Masih Diblokir KPK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menerima surat dari salah seorang anak eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Astract Bona Timoramo Enembe, yang mengeluh bahwa aset ayahnya masih diblokir.
Akibat masalah ini, kehidupan keluarganya mengalami kesulitan.
Ia pun tidak bisa melanjutkan pendidikan di Australia setelah memutuskan kembali ke Indonesia karena kasus korupsi yang melibatkan sang ayah.
Hal ini diungkapkan Hinca dalam rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
“Beberapa hari yang lalu, saya mendapatkan surat dari seorang anak terdakwa, atau karena dia masih dalam proses kasusnya, Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua. Dia menulis surat kepada saya untuk disampaikan kepada kita, dan ini soal keadilan,” kata Hinca, Rabu.
Hinca menyampaikan, KPK perlu memberikan keadilan dengan memberikan kepastian hukum terkait batas waktu penyelidikan dan penyidikan yang membelit tersangka yang sudah meninggal dunia.
Pasalnya, karena tidak ada kepastian hukum, paspor anak Lukas, Astract, masih disita oleh pihak imigrasi hingga kini.
Hal ini merugikan masa depan Astract, sementara teman-teman sebayanya sudah lulus.
Belum lagi, masalah ini turut membuat seluruh aset sang ayah masih disita.
“Akun-akun banking pribadi saya dan ibu saya, katanya, tabungan untuk pendidikan saya dan adik saya, tanah-tanah bapak saya, asuransi jiwa bapak saya, aset-aset yang seharusnya dipercayakan kepada saya sebagai ahli waris, dan aset-aset yang dimiliki bapak sebelum dia menjabat sebagai Gubernur Papua pada periode pertama 2013-2018 masih terstatus terblokir dan tersita,” ucap Hinca membacakan surat Astract.
“Anak-anak ini enggak bisa sekolah, enggak bisa kembali, kawan-kawannya sudah tamat,” imbuh dia.
Hinca melanjutkan bahwa masalah ini berdampak pada emosional dan trauma yang lebih mendalam.
Trauma ini sulit dipulihkan menyusul nasib masa depan yang tidak jelas.
Hinca menjelaskan bahwa keluarga Lukas Enembe kecewa dengan KPK yang membiarkan perkara berlarut-larut tanpa kepastian.
“Enggak selesai-selesai. Nah, yang dia butuhkan adalah kepastian ini. (Dia bilang) ‘Saya sudah kehilangan bapak saya, kehilangan kepastian masa depan saya, dan sekarang ketenangan keluarga saya.’ Pimpinan KPK, saya meneruskan isi hati ini,” beber Hinca.
Sebagai solusi atas masalah ini, Hinca meminta pemerintah untuk menentukan batas waktu penyelesaian perkara bagi tersangka yang sudah meninggal dunia.
“KPK seharusnya mengambil sikap saja mana yang sudah, mana yang belum, atau kalau KUHAP kita belum sempurna, mari kita buat normanya. Supaya ini berakhir. Ini soal batas waktu supaya kepastian hukum ada dan bisa kita sampaikan,” tandas Hinca.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Anak Lukas Enembe Mengadu ke DPR Tak Bisa Lanjutkan Pendidikan karena Aset Masih Diblokir KPK Nasional 20 Agustus 2025
/data/photo/2023/06/12/64869121911db.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)