Amerika Serikat dan Swiss Raih Kesepakatan Tarif Dagang

Amerika Serikat dan Swiss Raih Kesepakatan Tarif Dagang

Liputan6.com, Jakarta – Amerika Serikat (AS) dan Swiss telah mencapai kesepakatan dagang. Tarif bea masuk akan dikurangi menjadi 15%.

Mengutip CNBC, Sabtu (15/11/2025), dalam sebuah unggahan di platform X yang sebelumnya bernama Twitter mengatakan, bea masuk akan dikurangi menjadi 15%. Sebagai bagian dari kesepakatan itu, perusahaan-perusahaan Swiss telah berjanji untuk investasi sekitar USD 200 miliar atau Rp 3.341 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.706) di Amerika Serikat hingga akhir 2028. Investasi itu mencakup pendanaan untuk pendidikan dan pelatihan.

Sementara itu, Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer juga menyebutkan, pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang dengan Swiss.

“Pada dasarnya kami telah mencapai kesepakatan dengan Swiss. Mereka akan mengirimkan banyak manufaktur ke Amerika Serikat. Farmasi, peleburan emas, peralatan kereta api, jadi kami sangat antusias dengan kesepakatan itu, dan apa artinya bagi manufaktur AS,” kata dia.

Greer menambahkan rincian lebih lanjut tentang kesepakatan tersebut, “telah benar-benar digarap sejak April,”. Hal itu  akan dipublikasikan di situs web Gedung Putih.

Kesepakatan ini berarti tarif khusus negara yang dikenakan pada barang-barang Swiss akan sama dengan tarif yang dikenakan pada barang-barang yang dibawa ke AS dari Uni Eropa.

“Seperti semua kesepakatan presiden, kami mempertahankan tarif,” kata Greer pada Jumat.

Greer menuturkan, pihaknya harus mengendalikan defisit perdagangan. “Namun, karena Swiss, misalnya, telah setuju untuk mengelola surplus perdagangannya dengan Amerika Serikat, dalam hal memastikan bahwa barang-barang yang memiliki surplus perdagangan dengan kami, farmasi, emas, dan sebagainya, perusahaan mereka akan membangun di sini, sehingga akan menghilangkan beberapa sumber surplus tersebut,” ia menambahkan.