Makassar: PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk membantu mengamankan objek vital. Kedua institusi ini menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pengamanan dan penegakan hukum di wilayah operasional MDA yang termasuk ke dalam objek vital tertentu.
“MoU mencakup dua hal utama, yakni peningkatan koordinasi keamanan dan penegakan hukum yang terintegrasi untuk menjamin pengamanan seluruh aset, kegiatan konstruksi, operasi produksi; serta distribusi hasil tambang MDA,” kata Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Desember 2024.
Trisakti berharap MoU ini dapat membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan operasi perusahaan lebih kondusif. “Kami percaya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah operasional MDA dapat terkelola dengan baik. Hal ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi perusahaan, melainkan juga bagi masyarakat dan iklim investasi di Sulsel,” kata Trisakti.
Direktur Layanan Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Indika Energy, Johanes Ispurnawan, menyatakan Indika Energy sebagai induk perusahaan MDA mengapresiasi dukungan dari Polda Sulsel dan jajaran kepolisian di tingkat polres dan polsek selama ini. Menurut dia, upaya ini merupakan suatu bentuk nyata sinergisitas antara kepolisian dan perusahaan di dalam memastikan realisasi investasi berjalan.
“Kami percaya kolaborasi yang kita bangun hari ini akan menjadi pondasi penting bagi terciptanya masa depan yang lebih baik,” kata Johanes.
Menurut dia, kehadiran MDA di Sulawesi Selatan bukan hanya untuk memenuhi amanat kontrak karya dalam mengelola sumber daya mineral, melainkan juga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kacamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan berkomitmen memastikan keamanan dan kelancaran operasional MDA sebagai Objek Vital Tertentu. Dia juga memastikan akan menyelaraskan kepentingan MDA, pemerintah, dan masyarakat.
Kapolda menyatakan sudah menerima laporan mengenai permasalahan di area kontrak karya MDA dan menerima atensi dari dari beberapa pihak. Ia sudah menjelaskan bahwa MDA akan menempuh langkah win-win solution dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Jika ada pihak-pihak yang melanggar aturan dan mencoba mengambil keuntungan pribadi atau kelompok, harus diproses, diluruskan, dan ditindak tegas,” ujar Yudhiawan.
Kapolda mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah dengan para pihak yang berkepentingan. Dia tidak akan membiarkan orang-orang yang tidak berkepentingan ikut serta di dalamnya.
“Lebih baik bertemu, duduk bersama, dan jangan sampai ada pihak yang tidak berkepentingan ikut-ikutan, ini yang bahaya,” kata dia.
Kapolda menyambut baik adanya kerja sama dengan MDA. Menurut dia, jika operasi produksi MDA berjalan lancar, negara akan menerima pemasukan dari pajak yang dihasilkan lewat pertambangan.
“Ini akan jadi hal yang positif bagi pembangunan perekonomian bangsa Indonesia,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(UWA)