Jakarta –
Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri buntut candaan budaya Toraja. Pandji dinilai melakukan penghinaan dan ujaran bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap masyarakat Toraja.
“Hari ini kami dari Aliansi Pemuda Toraja secara resmi melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Mabes Polri atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran bernuansa SARA,” kata perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, Ricdwan Abbas, dilansir detikSulsel, Senin (3/11/2025).
Ricdwan mengatakan ada 5 orang yang mewakili Aliansi Pemuda Toraja melapor ke Mabes Polri. Namun, kata dia, banyak pemuda yang tergabung dalam aliansi tersebut mendukung langkah pelaporannya.
Dia mengaku sebelum melaporkan Pandji, pihaknya sudah berupaya untuk mengonfirmasi melalui media sosial Pandji. Namun karena tidak ada respons, maka Ricdwan kemudian mengambil langkah hukum dengan melapor ke Mabes Polri.
“Komika Pandji Pragiwaksono telah melecehkan, menghina dan merendahkan martabat Suku Toraja saat membawakan materi stand up nya. Kami telah menunggu, namun sampai hari ini tidak ada itikad baik saudara Pandji untuk mengklarifikasi dan meminta maaf ke pada masyarakat Toraja,” ucapnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/eva)
