Alasan Sakit, Wali Kota Semarang Mbak Ita Mangkir Panggilan KPK

Alasan Sakit, Wali Kota Semarang Mbak Ita Mangkir Panggilan KPK

Jakarta, Beritasatu.com – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang pada Selasa (11/2/2025). Ia disebut tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Wongsonegoro, Semarang.

“Saudari HGR sedang dirawat di rumah sakit,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB), sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Pemanggilan keduanya oleh KPK sempat mengalami penjadwalan ulang karena tidak dihadiri sebelumnya.

Sebagai tindak lanjut, KPK akan melakukan pengecekan kondisi kesehatan Mbak Ita. Opsi untuk membawa tim dokter KPK ke rumah sakit guna memastikan kesehatannya juga tengah dipertimbangkan.

“Kami masih akan mengecek apakah benar alasan kesehatan ini valid atau tidak. Jika perlu, tim dokter KPK akan melakukan pemeriksaan langsung,” tambah Tessa terkait Wali Kota Semarang Mbak Ita yang mangkir panggilan KPK terkait kasus korupsi di Pemkor Semarang.

Meski demikian, KPK memastikan tidak ada rencana penjemputan paksa terhadap Mbak Ita. “Sebelumnya, ia telah menyatakan akan hadir. Namun, di saat terakhir, ada kendala kesehatan yang menyebabkan dia harus masuk rumah sakit,” jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah lebih dahulu menahan dua tersangka, yaitu Ketua Gapensi Semarang Martono (M) dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar (RUD).

Mereka diduga melakukan pemberian gratifikasi dan suap terkait proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Sementara itu, Mbak Ita dan Alwin diduga menerima gratifikasi dalam proyek tersebut. Rachmat juga diduga menyuap penyelenggara negara agar perusahaannya memenangkan proyek di Pemkot Semarang.

Kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang masih dalam penyelidikan. KPK akan mengevaluasi kondisi kesehatan Wali Kota Semarang Mbak Ita sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Jika terbukti sengaja mangkir, bukan tidak mungkin KPK akan mengambil tindakan tegas.