Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Alasan Polisi Belum Ungkap Semua Identitas Tersangka Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi – Page 3

Alasan Polisi Belum Ungkap Semua Identitas Tersangka Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi – Page 3

Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dari kasus judi online yang sedang ditanganinya. Ia adalah inisal DM yang ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia merupakan istri dari tersangka A yang merupakan borunan dari kasus ini.

Dari tangan D, polisi juga menemukan barang bukti kejahatan berupa uang tunai senilai Rp2 miliar yang terdiri dari mata uang asing.

“Dengan rincian mata uang rupiahnya Rp 2.075.299.000, kemudian pecahan mata uang dollar singapura ⁠SGD: 3.000 SGD atau senilai Rp35.100.000 dan juga mata uang USD: 37.000 USD senilai Rp577.200.000,” beber Ade Ary.

Selain itu, polisi menemukan barang bukti lain yang diduga hasil dari pencucian uang oleh tersangka D, yakni 58 buah perhiasan, 6 handphone, kemudian 2 unit mobil, 2 buah jam tangan mewah, dan 1 buku tabungan.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga menambahkan, polisi telah menetapkan 18 orang tersangka dari kasus Judol yang melibatkan pegawai Komdigi hingga staf ahlinya. Rinciannya ada 11 orang yang merupakan pegawai Komdigi, lalu enam orang lainnya adalah sipil.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com