Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Alasan Muslim Dilarang Merayakan Tahun Baru, Ada 10 Hal yang Bisa Merusak Iman

Alasan Muslim Dilarang Merayakan Tahun Baru, Ada 10 Hal yang Bisa Merusak Iman

JABAR EKSPRES – Banyak Umat Islam yang masih bingung, kenapa muslim dianjurkan untuk tidak ikut-ikutan merayakan tahun baru. Padahal diberbagai belahan dunia diwaktu yang sama banyak orang merayakannya dengan suka cita.

Bagi muslim yang belum tahu alasannya, bisa mencari tahu dalam artikel ini, karena ada tulisan dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang sangat jelas dalam memaparkan dampak buruk yang akan terjadi pada seorang muslim yang ikut-ikutan merayakan tahun baru tersebut.

Larangan merayakan tahun baru, muncul karena sudah ada kajian mendalam tentang kerugian yang akan dialami kaum muslim, karena selain merusak iman seseorang juga bisa menciptakan banyak dosa bagi yang melakukannya.

Berikut 10 kerusakan atau kerugian yang akan dialami seorang muslim yang nekad melakukan perayaan tahun baru.

1. Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram
Perayaan (’ied) dalam Islam hanya ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha, diluar dua perayaan tersebut, maka bukanlah perayaan bagi kaum muslimin.

Baca juga : Naskah Khutbah Jumat Tentang Muslim yang Merayakan Tahun Baru Masehi

Hal ini dijelaskan secara gamblang dalam sebuah hadits, Anas bin Malik mengatakan,

كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.”[HR. An-Nasa-i no. 1556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.]

2. Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
Dilansir dari berbagai sumber, pertama kali ada perayaan tahun baru yakni pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi).

Yakni setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM, dengan penanggalan berdasarkan revolusi matahari.

Dan penghitungan tahun dimulai dari tanggal 1 Januari, dan sejak itulah rakyatnya merayakan malam tahun baru.