Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Harun Masiku – Page 3 – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Harun Masiku – Page 3

Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Harun Masiku – Page 3

Selain itu, dia mengatakan bahwa dirinya banyak berdiskusi dengan penyidik guna membahas tugas-tugas advokat.

“Saya menjelaskan beberapa aspek, misalnya tugas advokat itu bukan berarti membela secara membabi buta dan membenarkan yang salah atau sejenisnya, tetapi tugas advokat di sini adalah untuk membela hak dari klien, apakah dia tersangka ataupun terdakwa, secara profesional menurut hukum,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa sumpah advokat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) turut dibahas dalam pemeriksaan tersebut.

“Ada salah satu sumpah di Undang-Undang Advokat bahwa advokat dilarang menolak perkara atau menolak memberikan pendampingan atau jasa hukum sepanjang itu menurut si advokat tersebut merupakan tanggung jawab profesionalnya,” ujarnya.

Ia melanjutkan,” Jadi, ada sumpah advokat yang sangat jelas, dan kami para lawyer, para advokat, dilarang untuk melanggar sumpah tersebut.”

 

Reporter : Rahmat Baihaqi/Merdeka

Merangkum Semua Peristiwa