Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Alasan Bayar Tol Sampai Sekarang Belum Bisa Pakai QRIS dan Nirsentuh

Alasan Bayar Tol Sampai Sekarang Belum Bisa Pakai QRIS dan Nirsentuh

Jakarta

Hingga saat ini, pembayaran tol di Indonesia masih belum mendukung metode QRIS dan sistem nirsentuh sepenuhnya seperti yang diterapkan di beberapa negara lain. Pengguna jalan tol tetap perlu melakukan transaksi menggunakan kartu uang elektronik atau e-Toll dengan cara menempelkan kartu pada mesin pembaca di gerbang tol.

Meskipun metode pembayaran terus berkembang, sistem tap e-Toll masih menjadi pilihan utama dalam transaksi tol. Oleh karena itu, penting bagi pengendara untuk memahami cara menggunakan e-Toll dengan benar agar perjalanan tetap lancar tanpa kendala di gerbang tol.

Bisakah Bayar Tol Pakai QRIS?

Sejak beberapa tahun terakhir, sistem pembayaran tol secara tunai sudah tidak diterapkan lagi. Sebagai gantinya, pengguna jalan tol kini harus menggunakan metode pembayaran nontunai.

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah menjadi sistem pembayaran yang banyak digunakan masyarakat karena kemudahan yang ditawarkannya dalam berbagai transaksi. Namun belum banyak yang tahu, bahwa metode pembayaran ini tidak disediakan di jalan tol.

Hal ini pernah dibahas oleh Corporate Secretary and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana. Ia mengungkapkan bahwa saat ini QRIS belum dapat digunakan sebagai metode pembayaran di 36 ruas tol yang dikelola Jasa Marga.

Menurut Lisye, penerapan teknologi QRIS di jalan tol membutuhkan proses yang panjang. Hingga kini, belum ada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang telah mengadopsi QRIS sebagai metode pembayaran.

“Prosesnya cukup panjang, kami harus melalui verifikasi dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan,” jelasnya pada wartawan belum lama ini.

Ia juga menambahkan bahwa metode pembayaran yang tersedia saat ini masih dianggap memadai berdasarkan karakteristik pengguna jalan tol dan infrastruktur yang ada. Oleh karena itu, hingga saat ini, belum ada BUJT yang menerapkan QRIS untuk pembayaran tol.

Cara Bayar Tol yang Berlaku Saat Ini

Dirangkum dari situs Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, pengguna perlu membayar tarif yang telah ditetapkan biasanya berdasarkan jarak tempuh atau tujuan akhir. Menggunakan kartu e-toll adalah salah satu metode pembayaran yang paling umum digunakan.

Sampai saat ini, cara pembayaran tol dapat dilakukan dengan Kartu Uang Elektronik (e-Toll). Namun, sebetulnya pemerintah sedang menyiapkan metode pembayaran terbaru yang terus dinanti kelanjutannya. Berikut cara membayar tol yang masih berlaku saat ini, yakni dengan menggunakan kartu uang elektronik (e-Toll):

Siapkan kartu e-Toll atau uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.Tempelkan kartu pada mesin pendeteksi di gerbang tol.Tahan kartu hingga sistem berhasil membacanya.Setelah transaksi berhasil, saldo yang tersisa akan ditampilkan di layar.

Sementara itu, sistem pembayaran tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) masih dalam perencanaan pemerintah. Mulanya dengan pembayaran tol nirsentuh ini, pengguna tol tidak perlu lagi berhenti di gerbang tol apalagi mengantre saat melakukan pembayaran di gerbang tol.

Multi Lane Free Flow (MLFF) adalah transaksi pembayaran tol yang dilakukan dalam kecepatan normal dengan menggunakan teknologi nirsentuh. Teknologi yang diterapkan pada MLFF adalah Global Navigation Satelit System (GNSS), sistem yang memungkinkan melakukan transaksi melalui aplikasi di smartphone dan dibaca melalui satelit.

Teknologi ini membuat alat pembaca tidak perlu ada di setiap tempat karena memakai satelit, berbeda dengan radio frequency identification atau RFID. GNSS memakai alat yang dipasang di dalam mobil. Ketika kendaraan berada di gardu jalan tol, alat itu akan terbaca melalui sistem di satelit.

Namun, pemerintah tak kunjung menerapkan sistem ini. Padahal, sistem tersebut telah molor lebih dari 2 tahun. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, sistem MLFF sebetulnya sangat baik dari sisi teknologi. Namun ada beberapa persoalan dari sisi penerapannya di Indonesia.

“Sudah banyak audit BPK segala macam yang mengatakan ini masih nggak proper. Ada beberapa hal yang harusnya kita kerjakan dulu, kita kerjakan tapi tidak dikerjakan. Kita mendadak sekali harus segera berkontrak waktu itu, saya nggak background-nya,” kata Dody, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Dody meminta waktu untuk menyelesaikan ini semua sebelum akhirnya melanjutkan rencana implementasinya. Ia juga terus berkoordinasi dengan kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar membahas sistem MLFF.

“Proyek itu kan memerlukan bantuan dari pihak luar, konsultan-konsultan asing EY, PWC dan seterusnya. Kan semua harus dibayar dan pada saat anggaran itu masih kunci, masih belum bisa diapa-apain, nantilah,” kata Dody.

“Tunggulah nanti kasih waktu lah saya, mungkin 3-4 bulan dibuka (anggaran), nanti saya infokan lagi langkah apa yang harus kita kerjakan tapi ini, pokoknya itu lah, kalau sudah ada kontrak, kita harus menghormati kontrak lah kalaupun kita mau putus ya putusnya baik-baik,” sambungnya.

Nah, itulah tadi informasi terkini tentang metode pembayaran akses jalan tol. Semoga bisa membantu, ya.

(aau/fds)

Merangkum Semua Peristiwa