Alam Pacet Mojokerto Berbisik! 5 Kasus Pembuangan Mayat 2020-2025 di Jalur Angker Terungkap

Alam Pacet Mojokerto Berbisik! 5 Kasus Pembuangan Mayat 2020-2025 di Jalur Angker Terungkap

Mojokerto (beritajatim.com) – Jalur Cangar–Pacet yang menghubungkan Kabupaten Mojokerto dengan Kota Batu kembali menjadi perhatian publik selama 3 hari terakhir ini karena ditemukan potongan tubuh yang dibuang di jurang Dusun Sendi Pacet Mojokerto.

Selama lima tahun terakhir, kawasan berhawa dingin ini tercatat sedikitnya menjadi lokasi pembuangan mayat dalam lima kasus berbeda.

Fenomena ini menegaskan citra Pacet sebagai lokasi yang kerap dipilih pelaku kejahatan untuk menghilangkan jejak, namun nyatanya justru selalu berujung pada terbongkarnya kasus.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengingatkan kepada calon pelaku kejahatan agar tidak menjadikan kawasan Pacet sebagai tempat pembuangan mayat.

“Pacet ini milik alam semesta beserta isinya. Jangan kotori Pacet. Pacet adalah tempat indah untuk melepas lelah dengan nuansa alam sangat luar biasa. Jangan jadikan Pacet tempat terakhir untuk membuang jenazah, pasti saya tangkap,” tegasnya pada Senin (8/9/2025).

Peringatan ini disampaikan tidak tanpa alasan. Jalur Cangar-Pacet-Cangar telah berulang kali dijadikan lokasi pembuangan mayat dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Data yang terkumpul menunjukkan setidaknya lima kasus pembuangan mayat telah terjadi di jalur penghubung Kota Batu dan Kabupaten Mojokerto ini sejak tahun 2020 .

Kronologi Kelam: Lima Kasus Pembuangan Mayat di Pacet (2020-2025)

Berikut adalah rangkuman kelima kasus pembuangan mayat yang terjadi di kawasan Pacet, Mojokerto:

1. Rabu, 24 Juni 2020: Sesosok mayat ditemukan di Kawasan Tahura Raden Soerjo Blok Gajah Mungkur, Desa Pacet Selatan. Korban diidentifikasi sebagai Vina Aisyah Pratiwi (21), warga Kediri yang tinggal di Porong, Sidoarjo.

Dua pelaku, Mas’ud Andy Wiratama (27) dan Rifat Rizatur Rizan (20), berhasil diringkus satu hari setelah penemuan mayat .

2. Selasa, 22 November 2022: Mayat terbungkus karpet ditemukan di jalur tanjakan AMD, Kawasan Sendi, Dusun Pacet Selatan. Korban adalah Ahmad Hasan Muntolip (26) warga Mojosari, Mojokerto. Tiga pelaku, MNH (25), MSJ (27), dan AA (23), diamankan pada 23 November 2024 .

3. Rabu, 7 Juni 2023: Bungkusan karung diduga berisi mayat ditemukan di jalur Pacet-Cangar. Korban adalah Angeline Nathania (22), mahasiswi  asal Surabaya. Pelaku adalah kekasihnya, RBA (41), yang menghabisi nyawa korban di sebuah apartemen pada 3 Mei 2024 .

4. Jumat, 13 September 2024: Sesosok mayat ditemukan di Blok Lembah Bang, Tahura Raden Soerjo. Korban diidentifikasi sebagai Anyk Mariyanni (36) warga Kediri. Pelaku, Dedi Abdullah (36) dari Brebes, Jawa Tengah, adalah teman dekat korban yang merampok dan membunuhnya .

5. Sabtu, 6 September 2025: Potongan tubuh manusia (mutilasi) ditemukan di pinggir jalan Jurang AMD Sendi. Korban diidentifikasi sebagai Tiara Angelina Saraswati (25) warga Lamongan. Pelaku, Alvi Maulana (24)—yang merupakan pacar korban dan tinggal satu atap—diamankan di Surabaya pada 7 September dini hari .

Alam Pacet yang Berbicara: Mengungkap Kebenaran di Balik Kesunyian

⚫️ Kondisi Geografis Pacet yang sepi, berliku, dan memiliki jurang dalam seringkali dianggap “aman” oleh pelaku untuk membuang mayat dan menghilangkan jejak . Namun, ironisnya, justru karakteristik alamiah inilah yang kemudian membantu pihak berwajib mengungkap kejahatan tersebut.

⚫️ Kesunyian dan keterpencilan kawasan Pacet, yang awalnya dipilih pelaku untuk menghindari deteksi, justru memudahkan petugas dalam melacak aktivitas mencurigakan dan menemukan bukti-bukti. Setiap gangguan terhadap keseimbangan alam di daerah yang sepi itu menjadi lebih mudah terdeteksi.

⚫️ Satwa liar dan kondisi hutan di Tahura Raden Soerjo juga kerap menjadi “penjaga” tak terduga. Aktivitas hewan atau adanya perubahan tidak wajar pada vegetasi seringkali menarik perhatian penjaga hutan atau warga yang melintas, yang kemudian melaporkannya kepada pejabat berwenang .

⚫️ Dalam setiap kasus, meskipun pelaku berusaha menyembunyikan bukti dengan memanfaatkan kondisi alam Pacet, jejak-jejak yang ditinggalkan—entah itu berupa barang bukti kecil, perubahan pada lingkungan, atau kesaksian tidak langsung dari alam—pada akhirnya membantu polisi menyatukan teka-teki kejahatan.

Penegakan Hukum yang Tak Kenal Lelah

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menegaskan komitmennya untuk menangkap setiap pelaku kejahatan yang mencoba menggunakan Pacet sebagai tempat pembuangan akhir korbannya. “Selama satu tahun saya bertugas di sini, sudah empat kali terjadi di wilayah Pacet. Saya pastikan semua pelaku akan kami tangkap,” tegasnya .

Dalam kasus mutilasi terbaru (2025), pelaku Alvi Maulana dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati .

Proses penyidikan melibatkan teknologi forensik canggih dan penyisiran ekstensif oleh puluhan personel dibantu Unit Satwa Ditsamapta Polda Jatim untuk mengumpulkan ratusan potongan tubuh korban .

Refleksi: Pacet Bukan Tempat Sunyi untuk Menghilangkan Dosa

Pacet, dengan keindahan alamnya yang memesona, seharusnya menjadi tempat untuk memulihkan jiwa, bukan mengubur tragedi dan mengakhiri cerita hidup seseorang secara tragis. Peringatan Kapolres bukan hanya sekadar ancaman, tetapi juga sebuah permohonan untuk menjaga martabat kemanusiaan dan kelestarian alam.

Alam Pacet mungkin terlihat sunyi dan penyabar, tetapi seperti diungkapkan oleh berbagai kasus, ‘ia tidak akan pernah diam menyimpan rahasia kejahatan’. Pada akhirnya, alam akan “berbisik” melalui berbagai cara, membimbing para penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan bagi setiap nyawa yang direngut secara paksa. (tin/ted)