Al-Qur’an Berumur 400 Tahun di Gowa Ditulis dengan Biji Mangga

Al-Qur’an Berumur 400 Tahun di Gowa Ditulis dengan Biji Mangga

Gowa, Beritasatu.com – Kitab suci Al-Qur’an berusia 400 lebih, ditulis dengan tinta yang terbuat dari biji mangga yang dicampur dengan tanah liat, merupakan bukti sejarah penyebaran agama Islam di Kerajaan Gowa. 

Kini, kitab tersebut tersimpan dengan baik di Museum Balla Lompoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Al-Qur’an peninggalan Raja Gowa ini ditulis pada 1625 dan terus dijaga serta dilestarikan, meskipun sebagian kertasnya telah rusak akibat usia yang panjang.

“Al-Qur’an ini tersimpan utuh sebagai warisan yang pernah dimiliki oleh raja-raja yang memerintah di Kerajaan Gowa,” ujar ahli sejarah, budaya, dan keagamaan museum Istana Balla Lompoa Andi Jufri Tenri Bali pada Kamis (6/3/2025).

Al-Qur’an berusia 400 lebih ditulis dengan tinta yang terbuat dari biji mangga menjadi bukti penyebaran Islam di Gowa. – (Beritasatu.com/Irfandi)

Al-Qur’an yang tergolong besar dan unik ini menjadi bukti sejarah penyebaran agama Islam di masa pemerintahan Raja Gowa ke-14, I Manga’rangi Daeng Manrabia Sultan Alauddin Tumenanga ri Gaukanna.

Penulisan Al-Qur’an berusia 400 ini menggunakan kertas khusus dan tinta yang terbuat dari biji mangga yang dihancurkan dan dicampur dengan tanah liat, dipelopori oleh ulama Syekh Abdullah Asufi sekitar tahun 1625 Masehi. Kemudian, teknik penulisan ini dikembangkan oleh para ahli penulis Al-Qur’an di masa pemerintahan Raja Gowa ke-14.

“Pada 1625, seorang syekh mempelopori penulisan Al-Qur’an yang kemudian dikembangkan sebagai pegangan kerajaan. Kertas yang digunakan dipilih secara selektif, sementara tinta dibuat dari biji mangga yang dihancurkan dan dicampur dengan tanah liat serta air. Setelah beberapa waktu, campuran tersebut disaring untuk menghasilkan tinta,” jelas Andi Jufri.

Sejarah awal masuknya agama Islam ke Kerajaan Gowa dimulai pada 1603. Meskipun pada saat itu Raja Gowa yang baru memeluk Islam belum memiliki Al-Qur’an sebagai pedoman, penulisan Al-Qur’an dimulai dan dikumpulkan oleh raja hingga mencapai 30 juz.

Al-Qur’an tersebut menjadi pedoman utama bagi kerajaan dalam menyebarkan ajaran Islam ke seluruh wilayah kekuasaan Raja Gowa.

Andi Jufri menambahkan, meski pada 1603 Gowa belum sepenuhnya menerima Islam, Raja Gowa sudah menunjukkan toleransi terhadap tamu-tamu kerajaan yang mayoritas beragama Islam. Sebuah masjid dibangun di kawasan Istana Balla Lompoa. 

Al-Qur’an berusia 400 lebih ditulis dengan tinta yang terbuat dari biji mangga menjadi bukti penyebaran Islam di Gowa. – (Beritasatu.com/Irfandi)

Selanjutnya, pada 1605 Raja Gowa dan Raja Tallo ke-6 akhirnya menerima Islam. Oleh karena itu, Al-Qur’an ini menjadi bukti cepatnya penyebaran Islam di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Sebagai peninggalan sejarah yang penting untuk edukasi generasi bangsa, Al-Qur’an ini akan segera dikirim kepada pihak yang berwenang untuk pelestariannya.

“Saat ini, ada tiga salinan Al-Qur’an berusia 400 yang kami kumpulkan. Beberapa salinan lainnya ada yang disimpan di Jakarta untuk pelestarian. Yang ada di sini akan digilir untuk dilakukan penyelamatan dan pelestariannya,” tandas Andi Jufri.