Akui Banyak Polisi Lakukan Pungli, Kakorlantas Pilih Terapkan ETLE

Akui Banyak Polisi Lakukan Pungli, Kakorlantas Pilih Terapkan ETLE

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan anggotanya. 

Hal tersebut disampaikan Agus saat memberikan paparan dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

“Masih juga ditemukan transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya,” ujar Agus.

Agus menekankan bahwa perilaku menyimpang dari anggotanya itu harus bisa diubah dengan pelayanan non-transaksional.

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua ini tidak akan segan memberikan sanksi terhadap anggota yang masih kedapatan melanggar aturan.

“Kalau saya boleh mengambil kata-kata Pak Astamaops ‘Kalau masih ada, silakan di-blender.’ Itu sudah berani seperti itu,” imbuhnya.

Di samping itu, Agus menyatakan upaya pihaknya menekan pungli itu melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Selain penindakan yang lebih optimal, tilang elektronik ini diharapkan untuk terjadinya praktik-praktik transaksional, seperti pungli dan suap di lapangan.

Pasalnya, melalui penindakan tilang ETLE maka interaksi langsung antara petugas dan pelanggar dapat diminimalisir. Secara data, Kakorlantas mengungkap sepanjang 2025 sekitar 95% penegakan hukum lalu lintas telah berbasis e-TLE, sementara 5% sisanya manual.

“Saya yakin kita semuanya masih bisa berubah yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.