Surabaya (beritajatim.com) — Polemik pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, kembali mencuat dan menuai penolakan dari sejumlah kalangan.
Pemerintah melalui Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menyebut bahwa Soeharto berpeluang mendapat gelar tersebut sebagai bentuk pengakuan atas jasa-jasanya dalam pembangunan bangsa.
Namun rencana ini langsung mendapatkan kritik keras, khususnya dari mantan tahanan politik era Orde Baru.
Ketua Forum Tapol Napol Jawa Timur, Trio Marpaung, menegaskan bahwa Soeharto justru merupakan sosok yang tidak layak diberikan gelar kehormatan negara.
“Mantan Presiden Soeharto tidak layak mendapat gelar Pahlawan Nasional. Ada banyak pelanggaran HAM di era Orba. Dengan dalih pembangunan dan stabilitas politik, pemerintah Soeharto selalu melakukan kekerasan, mulai penangkapan, penyiksaan, pemenjaraan, bahkan pembunuhan terhadap para pengkritiknya,” ujar Trio di Surabaya, Rabu (5/11/2025).
Trio menilai pemberian gelar tersebut justru akan menjadi preseden buruk bagi sejarah bangsa dan memunculkan upaya pemutihan sejarah Orde Baru.
“Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto akan mengkhianati keadilan dan semangat rekonsiliasi masa lalu. Ada upaya glorifikasi yang dilakukan beberapa pihak untuk memutihkan sejarah kekerasan Orde Baru,” ujarnya.
Usulkan Soemitro sebagai Calon
Di tengah perdebatan tersebut, Trio Marpaung justru mengusulkan tokoh nasional lain yang dianggap lebih layak mendapat gelar Pahlawan Nasional, yakni ekonom terkemuka Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo.
“Saya melihat, jika pemerintah ingin memberikan gelar Pahlawan Nasional, maka Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo jauh lebih pantas. Beliau adalah Begawan Ekonomi Indonesia yang memajukan perekonomian bangsa,” tegas Trio.
Trio Marpaung Aktivis 98 Jawa Timur
Trio menyebut integritas moral Soemitro tidak diragukan dan jauh berbeda dibanding Soeharto.
“Secara integritas moral, Soemitro tidak pernah melakukan KKN dan dugaan pelanggaran HAM berat. Berbeda jauh dengan Soeharto,” lanjut Aktivis ‘98 tersebut.
Jasa Soemitro dalam Ekonomi Nasional
Soemitro dikenal sebagai salah satu arsitek ekonomi Indonesia yang melahirkan sejumlah kebijakan fundamental di awal sejarah republik, antara lain:
Pencetus Program Benteng (1950) untuk mendorong industrialisasi dan pemberdayaan pengusaha pribumi.
Menjadi perumus fondasi ekonomi nasional yang menjadi arah pembangunan bangsa.
Kontribusi Intelektual: Menulis sekitar 130 buku dan makalah, serta menjadi Pendiri Fakultas Ekonomi UI yang hingga kini menjadi salah satu pusat pendidikan ekonomi nasional.
“Soemitro memenuhi syarat integritas moral yang ketat bagi seorang Pahlawan Nasional dan berkontribusi intelektual secara fundamental bagi ekonomi Indonesia di rezim manapun,” imbuh Trio.
Trio juga menanggapi isu keterlibatan Soemitro dalam PRRI di Sumatera. Menurutnya, Soemitro telah mendapat amnesti dan kembali diangkat dalam jabatan pemerintahan.
“Jika ada yang mempertanyakan tentang keterlibatan Soemitro dalam PRRI di Sumatera, maka kita wajib jujur bahwa beliau telah mendapat amnesti dan kembali aktif di pemerintahan. Pemberian amnesti ini menghapus konsekuensi pidana, sehingga integritas moralnya tetap terjaga,” pungkasnya. (ted)
