JAKARTA – Aktivis perempuan dari Sarinah Institute, Luky Sandra Amalia, mengapresiasi kritik yang disampaikan sejumlah anggota DPR, terutama legislator perempuan, terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal isu pemerkosaan massal dalam tragedi 1998.
Menurutnya, sikap anggota DPR perempuan dalam rapat kerja dengan Menbud Fadli Zon memperkuat narasi pembelaan terhadap korban kekerasan seksual di masa lalu.
Ia juga menyebut, kritik legislator perempuan mencerminkan fungsi utama parlemen, terutama dalam mengawal isu-isu keadilan gender.
“Kritik anggota DPR, terutama anggota DPR perempuan, atas pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang disampaikan secara langsung di tengah rapat kerja patut diapresiasi. Memang itulah fungsi mereka di parlemen,” ujar Amalia, Sabtu, 5 Juli.
“Kritik mereka semakin menguatkan narasi pembelaan terhadap korban kekerasan seksual di masa transisi demokrasi 1998 yang selama ini ramai diteriakkan oleh aktivis perempuan di luar parlemen,” sambungnya.
Seperti diketahui, dua anggota DPR yakni Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayati dan Anggota Komisi X DPR Mercy Chriesty Barends dalam rapat kerja dengan Fadli Zon pada Rabu, 2 Juli, menjadi sorotan publik.
Mercy mengkritik pernyataan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal dalam tragedi ‘98 tidak dapat dibuktikan atau hanya rumor.
Ia juga menuntut Fadli Zon meminta maaf di hadapan publik atas pernyataannya dan menegaskan kasus-kasus pemerkosaan di ‘98 benar-benar terjadi sebab Mercy mengaku menjadi saksi sejarah kelamnya peristiwa saat itu.
Hal senada juga disampaikan My Esti. Bahkan Esti sampai tak kuasa menahan tangisnya karena menganggap klaim Fadli Zon telah melukai korban pemerkosaan yang terjadi di era awal reformasi tersebut.
Adapun pernyataannya soal tak ada pemerkosaan massal di tragedi ‘98 menjadi kontroversi dan muncul dalam kaitan proyek penulisan sejarah ulang yang tengah dilakukan Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan.
Terkait hal ini, Amalia menilai pandangan dua legislator perempuan itu mencerminkan sensitivitas gender yang kuat dan dapat menjadi inspirasi.
Menurutnya, dua anggota Komisi X DPR tersebut bisa menjadi contoh yang baik.
“Bagaimana dua legislator perempuan yang tidak kuat menahan tangis ketika menyampaikan pandangannya menunjukkan sensitivitas gender mereka sebagai sesama perempuan,” ucap Amalia.
“Harapannya, mereka bisa menginspirasi lebih banyak lagi legislator perempuan dan aktivis perempuan di luar parlemen untuk ikut mengawal kebijakan pemerintah supaya lebih sensitif gender,” lanjut Peneliti Pusat Riset Politik-BRIN itu.
Amalia pun menekankan kesinambungan antara suara dari luar parlemen dengan sikap para legislator perempuan di dalam gedung DPR yang memang perlu dilakukan.
Ia menilai, para legislator perempuan di DPR memiliki kepekaan terhadap isu perempuan yang menjadi perhatian publik.
“Teriakan aktivis perempuan di luar parlemen memang perlu digaungkan oleh perempuan-perempuan wakil rakyat yang ada di gedung DPR. Sebagai sesama perempuan, legislator perempuan memang sudah seharusnya memiliki sensitivitas gender dengan aktivis perempuan di luar parlemen dan perempuan-perempuan korban kekerasan seksual,” papar Amalia.
Lebih lanjut, Amalia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara parlemen dan gerakan sipil untuk memperkuat desakan pelurusan sejarah berdasarkan fakta.
Dia menuturkan, soliditas perempuan diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam penulisan ulang sejarah.
“Kritik-kritik yang masih terpecah-pecah ini sudah saatnya disatukan supaya menghasilkan gaung yang lebih kuat supaya bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah,” jelasnya.
“Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi solid antara aktivis-aktivis perempuan di luar parlemen dengan legislator perempuan yang ada di dalam parlemen untuk mendesakkan pelurusan sejarah sesuai faktanya. It is as it is, tanpa perlu embel-embel ‘tone positif’,” imbuh Amalia.
