Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Aksi Tolak UU TNI di Surabaya Berujung Bentrok, Wakil Ketua DPRD Singgung Fasum

Aksi Tolak UU TNI di Surabaya Berujung Bentrok, Wakil Ketua DPRD Singgung Fasum

FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Arif Fathoni, menanggapi aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang berujung ricuh di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3).

Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, tetapi harus tetap menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum.

“Di era reformasi, semua orang bisa mengeluarkan pendapat di muka umum secara bebas, dan itu dijamin oleh undang-undang tanpa ada intimidasi,” ujar Fathoni saat ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (25/3).

Namun, ia mengingatkan massa aksi agar tidak melakukan perusakan fasilitas umum. Menurutnya, fasilitas yang dibangun dengan pajak rakyat harus dijaga bersama.

“Ketika fasilitas umum dirusak dan diperbaiki, itu juga menggunakan uang rakyat. Saya berharap peserta aksi unjuk rasa di Kota Surabaya memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga fasilitas publik,” tambahnya.

Dari sisi penegakan hukum, Fathoni berharap aparat kepolisian tidak hanya merespons dengan tindakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani massa aksi.

Kericuhan dalam Aksi Unjuk Rasa

Aksi menolak UU TNI yang berlangsung di depan Gedung Grahadi mulai berujung ricuh sekitar pukul 16.20 WIB. Massa aksi beberapa kali melemparkan berbagai benda, seperti botol, batu, kardus, petasan, hingga bom molotov ke arah gedung. Situasi ini memaksa aparat kepolisian menembakkan meriam air untuk membubarkan massa.

Merangkum Semua Peristiwa