Ponorogo (beritajatim.com) – Ratusan sopir truk menggelar aksi damai di Jalan Alun-alun Timur atau di depan Gedung DPRD Ponorogo.
Puluhan truk pun memenuhi jalan tersebut, sehingga Jalan Alun-alun Timur hingga Jalan Alun-alun Utara terpaksa ditutup. Mereka menggelar aksi tersebut, sebagai bentuk protes terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Mereka menyuarakan satu tuntutan, revisi aturan soal dimensi kendaraan dalam UU LLAJ yang dinilai menyulitkan mata pencaharian.
“Kami ingin didengar. Kami tidak ingin rusuh. Tapi kalau hak kami diabaikan, bagaimana keluarga kami hidup,” kata Thomas Arga, salah satu sopir truk asal Ponorogo yang ikut aksi, Kamis (19/6/2025).
Menurut para sopir, pembatasan dimensi kendaraan membuat daya angkut berkurang drastis. Padahal, biaya operasional seperti bahan bakar, tol, hingga perawatan tetap tinggi.
“Pendapatan kami turun. Tapi kebutuhan hidup naik. Kami minta keadilan,” lanjut Thomas, yang mengaku telah bekerja sebagai sopir selama 15 tahun.
Meski membawa kendaraan besar, para peserta aksi menjaga ketertiban. Lalu lintas di jalan tersebut memang lumpuh, tapi tak ada kerusakan fasilitas umum. Belasan perwakilan dari sopir itupun diterima oleh DPRD Ponorogo. Mereka diajak masuk ke gedung di komplek DPRD Ponorogo untuk mengutarakan aspirasinya. Para wakil rakyat itu pun mendengar keluhan dan berjanji akan menindaklanjuti.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan ke DPR RI. Kami di DPRD tidak akan tinggal diam,” kata Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.
Menurutnya, tuntutan ini relevan dan perlu dibicarakan di tingkat pusat. Terutama jika aturan yang ada tak berpihak pada realita di lapangan. Setelah berlangsung sekitar tiga jam, massa membubarkan diri dengan tertib. Namun, pesan mereka jelas, aksi akan berlanjut bila tak ada tanggapan dari pemerintah pusat. (end/ted)
