Akses ke Makam di Singosari Malang Tertutup Tumpukan Sampah Ilegal

Akses ke Makam di Singosari Malang Tertutup Tumpukan Sampah Ilegal

Malang (beritajatim.com) – Warga Dusun Boropanggung, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, digegerkan dengan penumpukan sampah rumah tangga yang menutup akses menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. Diduga, sampah dibuang secara ilegal oleh pihak tak bertanggung jawab, menggunakan kendaraan dump truck.

Kondisi ini sontak menjadi perhatian publik setelah viral melalui unggahan video di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas jalan desa yang biasa digunakan warga untuk menuju makam tertutup sampah yang menggunung.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Muspika Singosari bersama Polsek Singosari langsung mendatangi lokasi pada Jumat (10/4/2025) untuk melakukan pengecekan.

“Dari hasil keterangan warga, sampah mulai terlihat sejak dua hari lalu. Diduga dibuang oleh kendaraan dump truck yang sempat beberapa kali melintas di sekitar lokasi,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025).

Atas temuan ini, Polsek Singosari dan Muspika telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang untuk penanganan langsung di lapangan. Pembersihan tumpukan sampah dijadwalkan berlangsung Sabtu pagi (12/4), melibatkan petugas DLH dan warga setempat.

Selain aksi pembersihan, penyelidikan pun dimulai guna mengungkap pelaku pembuangan sampah ilegal tersebut. Polisi mengumpulkan keterangan dari saksi di lapangan dan menelusuri jejak kendaraan yang diduga terlibat.

“Kami akan menelusuri kendaraan dan pihak yang terlibat berdasarkan keterangan saksi dan rekam jejak aktivitas di lokasi. Upaya ini sebagai bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” tegas Bambang.

Muspika Singosari turut mengimbau warga dan pemerintah desa agar meningkatkan pengawasan di wilayahnya, terutama pada kendaraan asing atau aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum seperti makam.

“Kami akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas dan proses hukum bagi para pelaku pembuangan sampah secara ilegal di wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya. [yog/beq]