AKP Ramli Pamer Mobil Rubicon: Ini Aturan dan Sanksi Polisi Bergaya Hidup Hedon – Page 3

AKP Ramli Pamer Mobil Rubicon: Ini Aturan dan Sanksi Polisi Bergaya Hidup Hedon – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Publik dihebohkan dengan viralnya seorang perwira polisi, AKP Ramli, yang memamerkan mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan menggunakan pelat palsu. Aksi tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat, terutama di tengah upaya Polri memperbaiki citra institusi dan memberantas gaya hidup hedon di kalangan anggotanya.

Fenomena aparat penegak hukum yang mempertontonkan kekayaan di ruang publik bukanlah hal baru. Namun, dalam konteks reformasi birokrasi dan transparansi, tindakan tersebut dianggap tidak pantas dan bisa mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan, apa yang dilakukan Ramli tersebut tidak mencerminkan sebagai bagian dari pengayom dan pelindung masyarakat, apalagi memperlihatkan gaya hidup mewah.

“Ini tidak kalah pentingnya adalah soal gaya hidup itu. Kita perlu mengingatkan berulang-ulang bahwa polisi sebagai pelayan masyarakat harusnya memang menjaga diri agar tidak bergaya hidup yang hedon,” kata Choiril Anam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/10/2025).

Sebab, ada Peraturan Kapolri (Perkab) nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian RI, disebutkan melarang anggota Polri memamerkan kemewahan dan diwajibkan hidup sederhana.

Serta Surat Telegram nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM ter tanggal 15 November 2019 yang menyebutkan terkait peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, maupun kepemilikan barang mewah pegawai negeri di Institusi Polri.

“Itu ada Perkab Kepolisian. Jadi, ini pelajaran dari sini, kita mengingatkan kembali bahwa Kepolisian adalah pelayan dan pengabdi masyarakat. Sehingga budaya perilaku hedon atau bermewah-mewah harus dihindari. Dan kami mendukung Propam untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya menegaskan.

Anam juga menegaskan, aksi AKP Ramli tersebut jelas sebuah pelanggaran. Dia mendukung Propram memeriksa AKP Ramli atas aksi pamer mobil mewah dan penggunaan pelat palsu.

“Saya kira apa yang dilakukan oleh Propam sudah tepat. Itu diperiksa dulu oleh Propam. Hal pertama, (permasalahan) kenapa kok menggunakan pelat yang berbeda dengan identitas mobilnya,” tegas Anam.