JABAR EKSPRES – Satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Terios bernomor polisi B 2634 FKE terlibat dalam kecelakaan lalulintas hingga dikejar oleh warga di Jalan Siliwangi, Kota Bogor pada Selasa, 24 Desember 2024.
Mobil berwarna putih tersebut sempat menimbulkan kepanikan pengendara lain usai diduga terlibat tabrak lari pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Ardi Wibowo, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika Daihatsu Terios melaju dari arah Jalan Raya Pajajaran menuju Batutulis.
BACA JUGA: Jelang Natal 2024, Forkopimda Bandung Barat Tinjau Gereja Santo Benediktus
Saat melintas di depan sebuah minimarket di Kelurahan Bogor Selatan, kendaraan tersebut diduga menabrak sepeda motor Honda Supra Fit yang berada di depannya.
Ia mengatakan, dugaan sementara pengemudi Terios mengemudikan kendaraannya dalam kecepatan tinggi karena dikejar oleh debt collector.
“Akibatnya, pengemudi kurang hati-hati dan tidak mampu mengantisipasi, sehingga menabrak sepeda motor Honda Supra Fit,” ungkap Ardi.
BACA JUGA: DLH Kota Bandung Respon Usulan Menteri LH Terkait Pengelolaan Sampah
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Klinik terdekat.
“Pengendara sepeda motor langsung dilarikan ke klinik PDAM Kota Bogor untuk mendapatkan perawatan,” terangnya.
Sementara, sang pengemudi menyerahkan diri ke petugas di pos pengamanan (Pospam) Natal dan tahun baru di wilayah Polsek Bogor Selatan.
BACA JUGA: KNPI Dorong Pembangunan Gedung Pemuda di Cimahi, Keterbatasan Lahan Jadi Hambatan
Pengemudi sudah diamankan dan masih dimintai keterangan di Mako Satlantas Polresta Bogor Kota.
“Pengemudi saat ini sudah diamankan di kantor Satlantas Polresta Bogor Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap Ardi. (YUD)