Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

AKBP Bintoro Jalani Sidang Gugatan Perdata Terkait Pemerasan Anak Bos Prodia di PN Jaksel

AKBP Bintoro Jalani Sidang Gugatan Perdata Terkait Pemerasan Anak Bos Prodia di PN Jaksel

Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang gugatan perdata kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos Prodia.

“Sidang digelar terbuka jam 10.00 WIB,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (5/1/2025).

Djuyamto mengatakan sidang digelar di Ruang Sidang 04 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Selain bergulir di PN Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya juga bakal menggelar sidang etik terhadap AKBP Bintoro atas dugaan pemerasan terhadap pelaku pembunuhan pada Jumat (7/2/2025).

Sidang tersebut bakal menghadirkan lima oknum yang diduga terlibat pemerasan anak bos Prodia, yaitu AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND dan M.

Sebelumnya, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp 20 miliar dengan rincian Rp 5 miliar tunai dan Rp 1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.

Diduga pemerasan dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

AKBP Bintoro tengah digugat secara perdata di PN Jakarta Selatan (Jaksel).

Merangkum Semua Peristiwa