Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Akan Divonis terkait Kasus Uang Tutup Mulut Sebelum Dilantik, Trump Geram – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Akan Divonis terkait Kasus Uang Tutup Mulut Sebelum Dilantik, Trump Geram

Akan Divonis terkait Kasus Uang Tutup Mulut Sebelum Dilantik, Trump Geram

Pada Mei lalu, Trump divonis bersalah atas 34 dakwaan memalsukan dokumen bisnis demi menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels menjelang pemilu AS tahun 2016 lalu, agar Daniels tidak mengungkapkan dugaan hubungan seksual keduanya yang terjadi tahun 2006 silam.

Pengacara Trump berusaha membatalkan kasus ini dengan berbagai alasan, termasuk menyinggung putusan penting Mahkamah Agung AS tahun lalu yang menyatakan mantan Presiden AS memiliki kekebalan dari penuntutan atas serangkaian tindakan resmi yang dilakukan selama menjabat.

Hakim Merchan, dalam putusannya, menolak argumen tersebut, namun menekankan Trump akan kebal dari penuntutan setelah dia resmi dilantik kembali.

Kecaman terhadap keputusan hakim Merchan itu juga disampaikan oleh juru bicara Trump, Steven Cheung, yang juga calon Direktur Komunikasi Gedung Putih dalam pemerintahan baru Trump nanti. Cheung menyebut putusan itu melanggar putusan Mahkamah Agung AS soal kekebalan presiden yang dimiliki Trump.

“Kasus tanpa hukum ini seharusnya tidak pernah diajukan dan Konstitusi menutut agar kasus ini segera dibatalkan,” tegasnya.

“Presiden Trump harus diizinkan untuk melanjutkan proses Transisi Kepresidenan dan melaksanakan tugas-tugas penting kepresidenan, tanpa terhalang oleh sisa-sisa ini atau sisa-sisa Perburuan Penyihir (Witch Hunt),” ujar Cheung dalam pernyataannya.

“Seharusnya tidak ada penjatuhan hukuman, dan Presiden Trump akan terus melawan hoaks ini hingga semuanya mati,” imbuhnya.

(nvc/idh)

Merangkum Semua Peristiwa