Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

AirAsia Perketat Kebijakan Penggunaan Power Bank Mulai April

AirAsia Perketat Kebijakan Penggunaan Power Bank Mulai April

Jakarta: AirAsia telah memperketat kebijakan terkait penggunaan dan pengisian daya power bank di semua penerbangan, berlaku mulai 1 April 2025. Kebijakan ini diterapkan sesuai dengan standar keselamatan penerbangan global guna meningkatkan keamanan penerbangan serta meminimalkan risiko insiden yang berkaitan dengan baterai selama penerbangan.

Seluruh penumpang diimbau untuk memastikan bahwa power bank yang dibawa sesuai dengan
kebijakan maskapai sebelum tiba di bandara, guna memperlancar proses check-in dan boarding.

Sesuai dengan peraturan mengenai barang berbahaya (Dangerous Goods) yang dikeluarkan oleh
International Air Transport Association (IATA) dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan
Udara Nomor SE 02 Tahun 2023, power bank yang diperbolehkan memiliki kapasitas maksimal
100 watt-jam (Wh) atau 20.000 miliampere-jam (mAh).

Sementara itu, power bank dengan kapasitas antara 100Wh hingga 160Wh memerlukan
persetujuan dari maskapai di konter check-in. Untuk alasan keselamatan, power bank harus disimpan di kantong kursi atau di bawah kursi, power bank tidak diperbolehkan disimpan di kompartemen atas, penggunaan power bank selama penerbangan tidak diperbolehkan.
 

Power bank dilarang digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik portabel selama penerbangan. Power bank tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar dan harus dibawa ke dalam kabin.

“Demi memastikan kebijakan ini dipatuhi, AirAsia akan memasang pengingat keselamatan di
konter check-in serta memperkuat sosialisasi melalui pengumuman saat proses boarding dan di
dalam pesawat. AirAsia berkomitmen penuh untuk menegakkan standar keselamatan tertinggi
sesuai dengan praktik terbaik industri, demi melindungi penumpang, awak pesawat, dan pesawat dari potensi risiko,” tutur Head of Indonesia Affairs and Policy Indonesia AirAsia, Eddy
Krismeidi.

AirAsia mengapresiasi kerjasama seluruh penumpang dalam mematuhi ketentuan ini sebagai
bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai barang yang dilarang dalam bagasi, silahkan lihat di sini.
Indonesia AirAsia senantiasa mengedepankan standar keamanan dan keselamatan di setiap
penerbangan, serta telah diakui secara resmi sebagai operator yang telah lulus audit keselamatan operasional oleh International Air Transport Association (IATA) melalui sertifikasi IATA Operational Travel Advisory Safety Audit (IOSA).

Jakarta: AirAsia telah memperketat kebijakan terkait penggunaan dan pengisian daya power bank di semua penerbangan, berlaku mulai 1 April 2025. Kebijakan ini diterapkan sesuai dengan standar keselamatan penerbangan global guna meningkatkan keamanan penerbangan serta meminimalkan risiko insiden yang berkaitan dengan baterai selama penerbangan.
 
Seluruh penumpang diimbau untuk memastikan bahwa power bank yang dibawa sesuai dengan
kebijakan maskapai sebelum tiba di bandara, guna memperlancar proses check-in dan boarding.
 
Sesuai dengan peraturan mengenai barang berbahaya (Dangerous Goods) yang dikeluarkan oleh
International Air Transport Association (IATA) dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan
Udara Nomor SE 02 Tahun 2023, power bank yang diperbolehkan memiliki kapasitas maksimal
100 watt-jam (Wh) atau 20.000 miliampere-jam (mAh).

Sementara itu, power bank dengan kapasitas antara 100Wh hingga 160Wh memerlukan
persetujuan dari maskapai di konter check-in. Untuk alasan keselamatan, power bank harus disimpan di kantong kursi atau di bawah kursi, power bank tidak diperbolehkan disimpan di kompartemen atas, penggunaan power bank selama penerbangan tidak diperbolehkan.
 

Power bank dilarang digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik portabel selama penerbangan. Power bank tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar dan harus dibawa ke dalam kabin.
 
“Demi memastikan kebijakan ini dipatuhi, AirAsia akan memasang pengingat keselamatan di
konter check-in serta memperkuat sosialisasi melalui pengumuman saat proses boarding dan di
dalam pesawat. AirAsia berkomitmen penuh untuk menegakkan standar keselamatan tertinggi
sesuai dengan praktik terbaik industri, demi melindungi penumpang, awak pesawat, dan pesawat dari potensi risiko,” tutur Head of Indonesia Affairs and Policy Indonesia AirAsia, Eddy
Krismeidi.
 
AirAsia mengapresiasi kerjasama seluruh penumpang dalam mematuhi ketentuan ini sebagai
bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.
 
Untuk informasi lebih lanjut mengenai barang yang dilarang dalam bagasi, silahkan lihat di sini.
Indonesia AirAsia senantiasa mengedepankan standar keamanan dan keselamatan di setiap
penerbangan, serta telah diakui secara resmi sebagai operator yang telah lulus audit keselamatan operasional oleh International Air Transport Association (IATA) melalui sertifikasi IATA Operational Travel Advisory Safety Audit (IOSA).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(KIE)

Merangkum Semua Peristiwa