Aipda Robig Tembak Siswa SMK 4 Semarang, Kapan Ditetapkan Jadi Tersangka?
Penulis
Kasus penembakan yang menewaskan GR alias Gamma, seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang, mengundang perhatian besar. Terutama, terkait dengan apakah tindakan yang diambil oleh
Aipda Robig
sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Aris Supriyono, secara tegas menyatakan bahwa tindakan penembakan tersebut merupakan pelanggaran.
Menurut dia, Aipda Robig melanggar sejumlah peraturan yang mengatur penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian.
“Terduga pelanggar telah melanggar Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api dan kita juga sudah terapkan hukuman Pasal 13 ayat 1 PPRI Nomor 1 tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian,” Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).
Apalagi, Kasubdit III Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmy menyebut telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Gamma untuk memastikan penyebab kematiannya. Hasilnya, ditemukan proyektil dalam tubuh korban.
“Pada saat ekshumasi ditemukan proyektil bersarang di bawah usus,” kata Helmy dalam rapat yang sama dengan Komisi III DPR.
Proyektil tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa lebih lanjut, dan senjata api yang digunakan juga telah diamankan.
Helmy menjelaskan bahwa bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, termasuk pemeriksaan terhadap 11 saksi, semakin menguatkan bahwa Gamma meninggal akibat penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig.
“Kemudian proses ekshumasi sudah kita lakukan pada hari Jumat minggu lalu dengan membuktikan bahwa korban Gamma meninggal karena adanya proses penembakan,” ujarnya.
Berdasarkan bukti-bukti ini, pihak penyidik akan segera menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka, dan langkah hukum selanjutnya akan diambil.
Polda Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa mereka segera akan menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menyebabkan kematian Gamma.
AKBP Helmy mengungkapkan bahwa proses penyidikan terus berjalan.
“Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka,” ujar Helmy.
Helmy juga menambahkan bahwa Aipda Robig saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah.
Namun, ada perbedaan kronologi antara pihak kepolisian terkait peristiwa penembakan Gamma oleh Aipda Robig.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig bermula dari pengejaran terhadap sebuah motor yang sedang dikejar oleh tiga motor lain yang membawa senjata tajam.
“Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah ini yang disaksikan oleh anggota, kemudian berniat untuk mengejar,” kata Irwan.
Namun, motor yang dikejar masuk ke gang. Kemudian, Aipda Robig berbalik arah dan mengejar rombongan motor lainnya.
Irwan melanjutkan dengan mengungkapkan bahwa Gamma berada di posisi kedua dalam rombongan motor yang membawa senjata tajam.
“Almahrum Gamma, di posisi motor kedua, di tengah sampai dengan file ini kami dapatkan dari Alfamart di TKP ini,” jelasnya.
Dengan demikian, ia mengindikasikan bahwa penembakan terjadi setelah Aipda Robig mengikuti rombongan yang membawa senjata tajam.
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono memberikan penjelasan yang berbeda.
Aris menegaskan bahwa penembakan oleh Aipda Robig terjadi karena adanya ketegangan di jalan raya.
“Terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” jelas Aris.
Dalam penjelasannya, Aris menyebutkan bahwa Aipda Robig merasa terpepet oleh rombongan motor yang diduga membawa senjata tajam.
Setelah itu, Aipda Robig mendahului rombongan tersebut dan menunggu hingga mereka melewatinya, sebelum akhirnya melepaskan tembakan.
Untuk diketahui, Gamma tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin pada Minggu, 24 November 2024, dini hari. Polisi menyebut, korban adalah pelaku tawuran.
Namun, hal itu dibantah keluarga dan pihak sekolah. Mereka menyampaikan, Gamma adalah siswa berprestasi dan tak pernah berbuat onar.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.