Kejagung kelar memeriksa mantan Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Dia mengakui penyidik Kejagung nyatanya memiliki data lebih banyak daripada miliknya soal masalah di internal Pertamina.
“Ternyata dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala, saya juga kaget-kaget juga, dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada permimpangan transverse seperti apa, dia jelasin, saya juga kaget-kaget karena kan ini kan subholding ya, subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa,” tutur Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13 Maret 2025).
Ahok menyebut, sebagai Komut dia hanya melakukan monitoring dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), termasuk soal untung rugi. Sementara selama dirinya menjabat, kinerja Pertamina menunjukkan hasil yang baik.
“Jadi kita nggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa, kita nggak tahu, jadi saya minta data, saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat, silakan di Kejaksaan Agung untuk meminta dari Pertamina. Nah, saya sendiri sampaikan bahwa ini ya sebatas itu kita tahu,” jelas dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5162262/original/039091800_1741870934-20250313-Ahok-MER_3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)