Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Agus Buntung Tersangka, Mensos Gus Ipul Pastikan Haknya sebagai Disabilitas Terpenuhi

Agus Buntung Tersangka, Mensos Gus Ipul Pastikan Haknya sebagai Disabilitas Terpenuhi

Mataram, Beritasatu.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengapresiasi langkah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menangani kasus pelecehan seksual dengan tersangka IWAS atau yang dikenal Agus Buntung. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan proses pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi khususnya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (9/12/2024), IWAS didampingi oleh ibunya serta kuasa hukum untuk memastikan hak-haknya terpenuhi.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengapresiasi langkah Polda NTB dalam memberikan perlakuan yang adil kepada tersangka, termasuk penyediaan layanan medis dan psikologis terhadap Agus Buntung sebagai tersangka.

“Saya memastikan bahwa hak-haknya dipenuhi, baik dalam layanan teknis, medis, hingga psikologis. Ini adalah langkah penting dalam proses pemeriksaan,” ujar Gus Ipul.

Selain itu, kasus ini juga menyoroti peran Komisi Disabilitas Daerah (KDD) dalam mendukung individu dengan disabilitas, baik korban maupun pelaku. Saifullah menekankan perlunya dialog dengan KDD untuk meningkatkan layanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

“Dialog dengan KDD menjadi penting untuk mendengar dan memperbaiki layanan ke depannya, khususnya bagi perempuan dan anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Polda NTB memutuskan untuk melakukan tahan rumah terhadap IWAS alias Agus Buntung yang telah ditetapkan tersangka. Kombes Pol Syarif Hidayat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena keterbatasan fasilitas di kantor kepolisian.

“Kami memperhatikan hak-hak pelaku. Karena fasilitas di Polda NTB terbatas, kami memilih tahan rumah sebagai solusi untuk menghormati hak tersangka,” ujar Syarif.

Proses pemeriksaan terhadap Agus Buntung sebagai tersangka terus berlanjut. Polda NTB juga telah menjadwalkan pemeriksaan tambahan dengan pendampingan kuasa hukum yang baru. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.