Jakarta, Beritasatu.com – I Wayan Agus Suartama atau Agus Buntung resmi menjadi tersangka pelecehans seksual dari 15 korban. Dalam melancarkan aksi bejatnya, Agus Buntung ternyata menjual kesedihan dan berlagak sok suci di depan para korban.
Korban kelima dari aksi Agus Buntung yang tidak disebutkan namanya mengatakan, ketika didatangi Agus di Taman Udayana, ia mendadak mengajak bicara dan bertanya.
“Dia tiba-tiba bilang saya bukan pengemis, dan menyebut ‘saya mau nanya, saya berhak enggak untuk hidup’. Saya bilang berhak,” ucapnya dikutip dari podcast Deddy Corbuzier, dikutip Kamis (12/12/2024).
Ia melanjutkan, Agus merendah dan memanipulasi psikologis calon korban dengan mengatakan, “Tetapi banyak yang nge-judge dan bulang saya buntung,” ucapnya.
Deddy Corbuzier pun menanggapi pernyataan korban dan menyebut Agus jual iba.
“Jualnya iba,” ujar Deddy.
Agus pun memberikan apresiasi ke korban dan menyebut akan memberikan minuman dan makanan. Meskipun korban menolak, tetapi Agus menyebut penolakan itu membuatnya merasa tak dihargai.
Agus pun mengajak korban pindah ke Taman Sangkareang. Di sana Agus dan korban melihat ada yang bermesraan. Agus pun mengaku tidak menyukai hal itu karena seakan sang perempuan menjual dirinya.
“Dia ngomong ke saya ‘lihat itu, dia kaya jual dirinya, saya enggak suka orang kaya begitu,” ucap korban.
Lagi-lagi, Deddy pun menanggapi dan menyebut Agus Buntung ini berlagak suci.
“Berarti sekarang dia mainnya sok suci,” ucap Deddy.
Namun, kisah Agus Buntung kini harus terhenti karena resmi menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap 15 perempuan.
Terbaru, Agus Buntung menjalani rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang digelar oleh Polda NTB pada Rabu (11/12/2024).
Rekonstruksi kasus tersebut berlangsung di beberapa lokasi, termasuk Taman Udayana dan sebuah homestay di kawasan Mataram. Momen tersebut menarik perhatian warga sekitar, pengendara yang melintas, hingga para pelajar.
Banyak dari mereka yang penasaran dengan sosok Agus Buntung. Masyarakat dibuat penasaran karena merasa heran seorang penyandang disabilitas bisa berbuat asusila.