AFPI Desak Komdigi Blokir Pinjol Ilegal Tanpa Tunda, Jangan Sampai Banyak Korban! – Page 3

AFPI Desak Komdigi Blokir Pinjol Ilegal Tanpa Tunda, Jangan Sampai Banyak Korban! – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengusulkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tak perlu waktu lama dalam memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal. Langkah ini guna memastikan agar masyarakat tidak terkena imbas negatifnya.

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, mengapresiasi tim patroli dari Komdigi yang terus mengawasi secara intens. Namun, dia turut meminta Komdigi untuk langsung memblokir aplikasi pinjol ilegal.

“Mungkin lebih bagus langsung saja diturunkan (take down) saja. Jadi tidak usah pakai jalur formal terlalu panjang. Jangan sampai sudah banyak korban, baru kita turunkan,” pinta Entjik, dalam diskusi di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Dia mengatakan, pinjol ilegal ini kerap menggunakan siasat. Ketika aplikasinya diblokir dan tak bisa diakses, pinjol ilegal sering merilis kembali aplikasi baru.

Menurutnya, ketika Komdigi sudah ragu akan pinjol ilegal, tak perlu waktu lama untuk langsung memblokirnya.

“Mereka itu sudah menyiapkan aplikasi-aplikasi baru. Nah itu yang kita inginkan juga, mungkin di Google, waktu itu kita bicara ada beberapa aplikasi baru yang belum aktif. Ya sudah, kita curiga ini ilegal, ya diturunkan saja,” tegas dia.