Jakarta, Beritasatu.com – Guna membiayai sejumlah program dalam alokasi belanja negara, pemerintah terus mengoptimalkan sumber penerimaan negara. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengumpulkan penerimaan negara maka pemerintah akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara.
Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo mengatakan masih banyak sejumlah sektor yang dapat dioptimalkan sebagai sumber penerimaan negara. Nantinya pemerintah akan menunjuk Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sebagai menteri penerimaan negara.
“Nanti itu ditangani oleh Anggito Abimanyu sebagai menteri penerimaan negara yang baru. Beliau sekarang sebagai wakil menteri, itu sementara, nanti dia diangkat sebagai menteri penerimaan negara,” ucap Hashim dalam Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia 2024 di Hotel Mulia, Jakarta pada Minggu (1/12/2024).
Dalam APBN 2025 pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 3.005 triliun yang terbagi dalam penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun; penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp 301 triliun; penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 513 triliun; dan hibah senilai Rp 581,1 miliar.
Hashim mengatakan bahwa kementerian tersebut akan fokus mengejar penerimaan negara terutama yang berasal dari pajak, cukai, hingga penerimaan negara bukan pajak. Dalam hal ini pemerintah akan mengejar setoran penerimaan negara melalui royalti komoditas sumber daya alam dan sejumlah sektor potensial lainnya.
“Saya sangat optimis kita akan dapat modal dari luar negeri sebagai modal investasi, nanti juga ada modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai kita, ada banyak program-program yang akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran,” ujar adik kandung Presiden Prabowo Subianto ini.
Sebelumnya, Anggito Abimanyu mengimbau agar aparat pajak bekerja lebih keras dalam mengumpulkan penerimaan pajak yang seharusnya bisa didapatkan dari sektor-sektor yang terkait dengan underground economy. Salah satu sektor yang terkait dengan underground economy adalah judi online.
Menurut dia banyak masyarakat Indonesia yang melakukan judi dengan bertaruh secara daring atau online betting, Misalnya melakukan taruhan tentang soal skor sepak bola dalam pertandingan klub-klub liga Inggris, maupun judi-judi dalam bentuk lainnya.
“Sudah enggak kena denda, dianggap tidak haram, enggak bayar pajak lagi. Padahal kan dia menang itu. Kalau dia dapat winning itu kan nambah PPh (Pajak Penghasilan],” ucap Anggito.
Dalam hal ini petugas pajak harus bisa bekerja lebih lihai agar bisa meraup penerimaan pajak lebih besar. Apalagi target pajak terus meningkat setiap tahunnya. “Jadi teman-teman pajak mesti pinter itu, Untuk mencari tambahan super income yang berasal dari underground economy,” kata Anggito.
Selain itu underground economy juga terjadi dari permainan secara daring. Hal-hal tersebut menjadi kendala bagi pemerintah untuk mengumpulkan penerimaan negara. “Kita membuka mata bahwa sebenarnya banyak underground economy yang tidak teregister, tidak ter-record, dan tidak bayar pajak. Jadi yang kita ambil itu,” kata Anggito yang disebut akan memimpin Kementerian Penerimaan Negara itu.