Jakarta –
Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno diketahui berencana memangkas hari kerja pekerja Jakarta menjadi 4 hari. Hal ini diungkapkan oleh tim transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga, di DPRD DKI Jakarta.
Merespon hal tersebut, Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata mengatakan tidak ada masalah dengan rencana pemangkasan hari kerja tersebut di Jakarta.
“Kita nggak apa-apa. Ini kebijakan yang bagus,” kata dia di Kementerian BUMN, Jumat (24/1/2025).
Untuk Kementerian BUMN sendiri, Tedi mengatakan juga telah menerapkan 4 hari kerja. Namun hari kerja itu bentuknya fasilitas jika jam kerja pegawai selama seminggu sudah 40 jam. Fasilitas itu juga membutuhkan persetujuan.
“Kita itu bentuknya fasilitas. Compressed work schedule, jadi 4 hari kalau memang waktunya memang sudah 40 jam seminggu. Jadi itu fasilitas, kalau mau diambil silahkan, tapi itu perlu di-approval gitu,” terangnya.
Fasilitas hari kerja itu hanya berlaku bagi pegawai Kementerian BUMN. Ketentuan itu juga masih akan dievaluasi.
“Berjalan (fasilitas 4 hari kerja). Kita masih evaluasi lah ini. Belum (perusahaan BUMN), masih di Kementerian BUMN,” terangnya.
Untuk diketahui, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno, berencana memangkas hari kerja untuk para pekerja di Jakarta dari lima menjadi empat hari. Artinya, akan ada lagi penambahan hari libur selain Sabtu dan Minggu.
Hal ini diungkapkan pakar tata kota yang juga anggota tim transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga, di DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025). Menurut Nirwono, ide memangkas hari kerja sudah dilakukan di berbagai kota lain di dunia.
“Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja. Empat hari kerja. Empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas (Pramono),” kata Nirwono, dikutip dari detiknews.
(ada/rrd)