Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak akan meninggalkan metode operasi tangkap tangan (OTT) dalam kerja pada bagian penindakan. Buktinya, baru-baru ini KPK menggelar OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Mulanya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan pihaknya kini tengah fokus memakai cara case building dalam mengusut dugaan korupsi. Sikap ini ditempuh sebagai upaya pengembalian aset negara.
“Untuk case building itu sendiri, memang saat ini kembali menjadi fokus kekuatan atau fokus penyidikan di KPK dalam rangka pengembalian aset negara,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Meski begitu, Tessa menekankan pengembalian aset negara tetap bisa dilakukan KPK melalui kegiatan OTT. Dia menekankan, pihaknya tidak menyampingkan giat penindakan tersebut.
“Apakah dari kegiatan tangkap tangan itu tidak bisa? Bisa. Apakah tidak akan dilakukan? Masih dilakukan. Terbukti baru-baru ini ada kegiatan tangkap tangan di Provinsi Kalsel. Jadi tidak meninggalkan sama sekali dan tidak merendahkan bahwa tangkap tangan itu lebih rendah dibanding case building, tidak,” ujar Tessa.
Namun, Tessa mengakui cara OTT memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Hal itu mengingat ada sejumlah langkah yang mesti dilakukan agar giat berjalan sebagaimana mestinya seperti membuntuti terduga pelaku di lapangan hingga mendalami informasi intelijen.
Hanya saja, Tessa meyakini KPK dapat mengungkap dugaan korupsi yang lebih besar melalui OTT. Giat OTT dinilai dapat menjadi pintu untuk mendalami dugaan korupsi lainnya yang punya keterkaitan.
“Bisa melalui tangkap tangan ini membuka perkara-perkara yang lebih besar, itu bisa. Namun, memang dari beberapa perkara yang seringnya tangkap tangan, kurang pengembangan ke arah situ, ke arah case building-nya. Masih belum bisa dilakukan karena sasarannya atau alat buktinya sudah lengkap pada saat itu,” ucap Tessa.