Ada Sidang MPR, Dirlantas Polda Metro Jaya Pastikan Arus Lalu Lintas Normal dan Lancar – Page 3

Ada Sidang MPR, Dirlantas Polda Metro Jaya Pastikan Arus Lalu Lintas Normal dan Lancar – Page 3

Polisi menegaskan tak memberlakukan ada penyekatan ataupun penutupan jalan menjelang Sidang Tahunan MPR 2025 yang akan berlangsung di kompleks MPR/DPR. Arus lalu lintas di kawasan Gatot Subroto terpantau ramai lancar pada Jumat (15/8/2025).

Pantauan di lokasi, penjagaan ketat dilakukan di gerbang utama Gedung DPR/MPR. Sejumlah anggota Brimob dan Polisi Milter dan personel Pamdal DPR berjaga di depan gerbang mengatur lalu-lalang kendaraan. Petugas terlihat sibuk mengarahkan tamu undangan yang mulai berdatangan menghadiri sidang.

Kendaraan berpelat anggota dewan maupun pelat dinas menteri bergantian memasuki kawasan tersebut. Arus lalu lintas dari arah Gatot Subroto menuju Tomang terlihat ramai lancar.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, aktivitas masyarakat akan berjalan normal. Pembatasan kendaraan roda empat dengan metode ganjil genap tetap berlaku sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

“Aktivitas masyarakat seperti biasa, terus ketentuan-ketentuan ganjil genap juga belum ada perubahan masih tetap digunakan,” kata dia kepada wartawan, Kamis (14/8/2025) malam.

Komarudin mengatakan, tidak ada penutupan jalan di sekitar DPR. Namun, dia mengingatkan potensi kepadatan karena banyak pejabat negara yang akan menuju ke kawasan DPR.

“Rekayasa lalu lintas sifatnya situasional tidak ada penutupan dan lain sebagainya hanya untuk mengamankan proses pidato kenegaraan, banyak pejabat termasuk bapak presiden dan bapak wakil presiden yang akan menuju ke DPR,” ucap dia.

Sementara itu, Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefadus, menambahkan, pihaknya telah menyiapkan Pola pengamanan disekitar lokasi yang tersebar pada 37 titik. Dia juga menegaskan, aturan ganjil genap tetap berjalan.

“Untuk penerapan ganjil genap itu merupakan kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta, dan hingga saat ini info dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kebijakan ganjil genap masih tetap berlaku,” tandas dia.