Menhaj Mochammad Irfan Yusuf juga menyatakan, kementeriannya akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran maupun penyelewengan anggaran dan jabatan dalam penyelenggaraan haji, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.
“Saya tekankan kepada tim yang berangkat, jangan ada pemikiran mendapatkan satu rupiah pun dari apa yang kita kerjakan, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi,” kata Gus Irfan dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Anggaran Operasional Haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Dia mengingatkan, seluruh dana jamaah haji harus dibelanjakan secara tepat sesuai kebutuhan dan dikelola secara akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan dan kemaslahatan jemaah.
“Uang jemaah ini harus kita belanjakan sesuai dengan kebutuhan. Untuk memastikan tahun ini dan tahun-tahun berikutnya pengelolaan dana haji benar-benar akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan. Orientasi utama kita adalah kepentingan dan kemaslahatan jamaah haji,” ungkapnya.
Gus Irfan mengulas, perputaran dana haji di setiap tahunnya sangatlah besar, yakni mencapai sekitar Rp 18 triliun, Sehingga, pengelolaannya menuntut tanggung jawab yang tidak hanya bersifat administratif, namun juga moral dan spiritual.
“Pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat,” ujar Irfan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4454457/original/061941000_1686013068-Penyambutan-Jemaah-di-Mekkah-010623-wpa-8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)