Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif transportasi umum Rp 80 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk apresiasi kepada TNI dalam menegakkan kedaulatan negara.
“Untuk memberikan apresiasi kepada TNI yang selama ini mengawal bangsa, kami, Pemprov DKI Jakarta, pada hari tersebut semua transportasi yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, semuanya dikenakan tarif Rp 80,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/10) seperti dilansir Antara.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5340552/original/084568900_1757230042-4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)