Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ada Penolakan Dari Sekolah Swasta, DPRD Jabar Akan Kawal Pendistribusian Ijazah Siswa

Ada Penolakan Dari Sekolah Swasta, DPRD Jabar Akan Kawal Pendistribusian Ijazah Siswa

BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), Ono Surono memastikan ikut mengawasi penyerahan ijazah siswa yang sudah lulus dari SMA/SMK/SLB di Jabar khususnya bagi sekolah swasta.

Menurut Ono, SMA/SMK/SLB negeri dipastikan semuanya mengikuti arahan Dinas Pendidikan, sesuai surat edarannya.

“Untuk sekolah negeri saya kira sudah tak ada masalah. Hanya saja untuk sekolah Swasta melalui Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) sudah memberikan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan. Mereka menolak untuk mendistribusikan ijazah tersebut, karena ada ketidak konsistenan pihak orang tua siswa, dalam memenuhi kewajiban biaya pendidikan anaknya,” katanya.

Sekolah swasta, kata dia, menyampaikan belum ada bantuan khusus untuk masalah pendistribusian ijazah. Selama ini, kata Ono, yang mereka terima hanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

“Sehingga mereka minta Kepala Dinas Pendidikan untuk menengahi permasalahan pendistribusian ijazah dan mereka juga instruksikan kepada kepala-kepala sekolah swasta itu, untuk berkoordinasi dengan KCD dan menginformasikan jumlah ijazah yang belum terdistribusi serta skema penyerahannya,” katanya.

Terkait dengan sekolah swasta ini, kata Ono, ia  pernah mendatangi salah satu SMK swasta di Kota Cirebon membantu mengambil ijazah milik salah satu siswa. “Intinya untuk dapat mengambil ijazah siswa itu, saya harus membayar tunggakan siswa tersebut kepada sekolah,” lanjutnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan saat itu pihak sekolah menyampaikan bahwa mereka tidak akan memberikan ijazah karena tidak ada jaminan siapa yang akan membayar tunggakan para siswa tersebut.

“Kalau pemerintah yang bayar, oke mereka (sekolah swasta,-red) akan berikan. Jadi problemnya itu kan ijazah ditahan karena ada tunggakan yang belum dibayar. Clear udah sampai situ aja tidak perlu menarasikan yang lain,” tegasnya.

Ono menegaskan bila ingin difasilitasi BMPS juga harus memberikan data kepada Disdik Jabar.

Pertama, nama siswa-siswi, ini yang ijazahnya ditahan. Kedua, jenis dan besaran biaya sekolah di SMK tersebut. Ketiga, jenis dan besaran bantuan pemerintah atas nama siswa yang bersangkutan yang berasal dari BOS, BPMU, Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP). Keempat, jumlah tunggakannya, kelima sisa pembayaran atau tunggakan dan Keenam status ekonomi dan sosial orang tua siswa tersebut.

Merangkum Semua Peristiwa