Liputan6.com, Jakarta – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan agenda rekrutmen yang umumnya digelar pemerintah secara berkala tergantung kebutuhan di tiap kementerian dan instansi. Tahun ini, isu mengenai pendaftaran CPNS kembali mencuri perhatian publik.
Namun mengingat tahun ini tinggal 3 bulan lagi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan mustahil ada rekrutmen CPNS di 2025. Lalu bagaimana dengan tahun depan atau 2026?
Plt Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto, menyatakan harapan besar agar pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dilakukan setiap tahun atau setidaknya dua tahun sekali.
“Untuk 2026 kita berharap ada. Kalau bisa setiap tahun ada pengadaan calon ASN, kalau tidak bisa ya dua tahun sekali,” kata dia dalam Forum Tematik Bakohumas dikutip Sabtu (11/10/2025).
Setiap kali seleksi CPNS dibuka, jumlah pendaftar selalu membludak. Stabilitas karier, kepastian status, dan peluang bekerja di instansi pemerintah menjadi alasan profesi ASN tetap diminati.
Meski belum ada jadwal pendaftaran yang ditetapkan pemerintah, perbincangan tentang CPNS 2026 sudah ramai di kalangan masyarakat.
Perhatian mereka kembali tertuju pada berbagai informasi yang beredar, salah satunya terkait persyaratan dan dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran ini.
Perlu diingat, syarat pendaftaran CPNS bisa berubah sesuai kebutuhan formasi tiap periode seleksi.
Meski begitu, syarat umum yang diberlakukan pada seleksi sebelumnya dapat menjadi acuan awal guna mempermudah proses persiapan dokumen sejak dini.
Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada seleksi tahun 2024, syarat umum CPNS mencakup sejumlah ketentuan dasar yang wajib dipenuhi setiap pelamar.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2393603/original/017936200_1540570099-IMG_20181026_224820.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)