Ada Kesepakatan IP CEPA, Perdagangan Indonesia-Peru Bakal Sentuh Rp 15,6 Triliun – Page 3

Ada Kesepakatan IP CEPA, Perdagangan Indonesia-Peru Bakal Sentuh Rp 15,6 Triliun – Page 3

Data Kemendag mencatat, nilai perdagangan Indonesia Peru pada Januari-Juni 2025 mencapai USD 264,8 juta. Angka ini naik 34,3 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar USD 197,1 juta. 

Adapun sepanjang 2024, perdagangan Indonesia-Peru tercatat sebesar USD 480,7 juta. Nilai perdagangan Indonesia dengan Peru menunjukan tren poaitif dengan kenaikan 15 persen dalam 5 tahun terakhir atau 2020-2024.

“(Target) USD 5 miliar ini berdua ya, bukan cuma Indonesia saja. Artinya mungkin Indonesia USD 3 miliar, Peru USD 2 miliar, atau Indonesia USD 3,5 miliar, Peru USD 1,5 miliar, kan (totalnya) USD 5 miliar. Kita ingin meningkatkan tadi itu,” tuturnya.

Komoditas Andalan

Djatmiko mencatat beberapa komoditas andalan ekspor RI ke Peru pada 2024. Diantaranya, mobil dan kendaraan bermotor dengan nilai USD 120,8 juta. Alas kaki/sol karet/plastik/kulit, bagian atas tekstil USD 21,8 juta.

Lalu, minyak sawit dan pecahannya senilai USD 21,4 juta. Lemari es/freezer dan pompa panas non-AC senilai USD 16,5 juta. Serta, alas kaki/sol karet/kulit, bagian atas kulit senilai USD 14,9 juta.

Impor dari Peru

Sementara itu, beberapa komoditas yang didatangkan dari Peru yakni biji kakao dengan nilai USD 87,6 juta pada 2024.Lalu, ada batu bara dan briket/bahan bakar padat sejenis senilai USD 15,6 juta. Pupuk mineral atau kimia, fosfat senilai UAD 14,1 juta. Anggur, segar atau kering senilai USD 11,5 juta. Serta seng yang tidak ditempa senilai USD 5 juta.