Ada Kamar-Kamar Penginapan di Eks Terminal Seloaji Ponorogo, Diduga Jadi Tempat Praktik Terlarang

Ada Kamar-Kamar Penginapan di Eks Terminal Seloaji Ponorogo, Diduga Jadi Tempat Praktik Terlarang

Ponorogo (beritajatim.com) – Lahan eks Terminal Seloaji di Kecamatan Babadan, Ponorogo, yang seharusnya menjadi aset tidur milik pemerintah, ternyata disalahgunakan. Petugas gabungan menemukan adanya tempat penginapan atau bisa dibilang kos-kosan berukuran kecil, yang diduga dijadikan tempat praktik terlarang.

Fakta itu terungkap saat Satpol PP Ponorogo bersama Forpimcam Babadan, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan razia pada Senin (3/11) malam.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra, mengatakan selain menemukan bangunan warung kopi, petugas gabungan juga menemukan kurang lebih 10 penginapan atau kos kecil yang berukuran 2 meter kali 3 meter.

“Kurang lebih ada 10 penginpan. Ya semacam kos kecil berukuran 2 meter kali 3 meter. Diduga juga digunakan untuk aktivitas ‘begitu’,” kata Hendra, Selasa (4/11/2025)

Saat mengecek 10 bangunan kos-kosan itu, di salah satu kamar ditemukan 2 orang, laki-laki dan perempuan bukan suami istri. Keduanya pun kompak tidak bisa mengeluarkan tanda pengenal. Mereka menaku baru saja masuk di kamar tersebut.

“Katanya mereka baru masuk, dan tidak bisa menunjukkan KTP. Ya, si laki-laki katanya cuma main saja,” ungkap Hendra.

Dari informasi yang dihimpun, Hendra menyebut bahwa 10 kos-kosan kecil itu, digunakan para penunggu warung untuk menginap. Di mana, lokasi kos-kosan itu, tidak jauh dari 7 warung yang ditemukan di lokasi eks Terminal Seloaji, atau lokasi tepatnya berada di timur Terminal Seloaji yang saat ini beroperasi.

“Penunggu warung ya menginapnya di situ (kos-kosan),” katanya.

Diberitakan sebelumnya, lahan eks Terminal Seloaji di Kecamatan Babadan, Ponorogo, kembali menjadi sorotan. Area yang berada di sisi timur terminal utama itu diduga digunakan sebagai tempat praktik warung esek-esek. Dari hasil pemeriksaan lapangan, 13 orang sempat ditracking oleh petugas, dan dua di antaranya terindikasi positif HIV.

Hendra mengatakan razia itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Kegiatan semalam itu, berdasarkan aduan dari masyarakat. Warga merasa resah, ada suara kebisingan dan tempat yang agak ke belakang di terminal Seloaji lama itu, tempatnya menjadi kumuh,” kata Hendra. (end/ian)