Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Voi.id  

Ada 240 Laporan Kasus Anak Korban Kerasan Fisik dan Psikis Selama 2024

Ada 240 Laporan Kasus Anak Korban Kerasan Fisik dan Psikis Selama 2024

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan ada 240 kasus anak korban kekerasan fisik dan psikis selama 2024.

Dari laporan KPAI, kasus tertinggi adalah anak korban penganiayaan, pengeroyokan, perkelahian, anak korban kekerasan psikis, anak korban pembunuhan, dan anak korban tawuran.

Selain itu, KPAI juga memantau dengan serius kasus anak yang mengakhiri hidupnya, filisida yaitu anak korban pembunuhan oleh orang tua atau anggota keluarga terdekat hingga familisida atau pembunuhan satu keluarga termasuk anak, oleh ayah.

Menurut Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, meningkatnya kekerasan fisik psikis terhadap anak dipengaruhi oleh beberapa faktor.

“Misalnya, budaya kekerasan masih dianggap hal biasa, lemahnya pengawasan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, serta dampak dari game online atau media sosial pada anak,” kata Jasra, Selasa, 11 Februari.

Selain itu, KPAI juga menerima sebanyak 41 kasus anak korban pornografi dan kejahatan dunia maya (Cyber Crime).

“Kasus yang paling sering dilaporkan adalah anak korban kejahatan seksual dan perundungan di dunia maya,” ujarnya.

Jasra mengatakan, penyebab utama dari masalah ini adalah kesenjangan antara pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial. Kemudian rendahnya tingkat literasi digital pada anak-anak dan orang tua.

“Hal ini mengakibatkan lemahnya pengawasan serta meningkatnya penyalahgunaan dalam penggunaan media sosial, yang berakibat pada munculnya kejahatan lainnya pada anak,” katanya.

Merangkum Semua Peristiwa