Achiruddin Berulang Langgar Disiplin & Kode Etik Sebelum Dipecat Polri

3 May 2023, 7:50

Medan, CNN Indonesia — AKBP Achiruddin Hasibuan, eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) pada Selasa (2/5). Pemecatan itu buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Achiruddin dinilai membiarkan peristiwa penganiayaan itu terjadi. Selain dijatuhi sanksi etik, Achiruddin juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Anggota Polri tidak sepantasnya membiarkan kejadian itu ada di depan mata. Dia harus menyelesaikan dan melerai kejadian itu. Tapi tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan,” Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Panca mengatakan Majelis Komisi Kode Etik memutuskan Achiruddin melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 5, Pasal 8, Pasal 12, dan Pasal 13 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022.
Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan, sebelum ada kasus penganiayaan itu jadi sorotan, Achiruddin memiliki catatan ‘dosa’ lainnya. Menurutnya, total ada enam kasus pelanggaran yang pernah dilakukan AKBP Achiruddin.
Achiruddin disebutkan telah empat kali melakukan pelanggaran disiplin dan dua kali pelanggaran kode etik-termasuk kasus penganiayaan ini.
“Dia juga melakukan kasus terdahulu di antaranya sudah empat kali pelanggaran disiplin dan satu kali pelanggaran kode etik. Dan terakhir kasus penganiayaan ini. Itulah yang memberatkan, sehingga kami untuk melakukan PDTH,” kata Dudung.

Pelanggaran yang dilakukan Achiruddin tercatat terjadi pada 2017 hingga 2023. Pada 2017, ia melakukan penganiayaan terhadap juru parkir bernama Najirman. Kakek 64 tahun itu dianiaya di depan cucunya.
“Termasuk kasus penganiayaan terhadap tukang parkir di Tahun 2017. Walaupun sudah damai, AKBP AH berulangkali melakukan pelanggaran disiplin,” ucap Dudung.
(tsa)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi