Abu Hitam Berserakan, Pos Polisi Surabaya Hangus Imbas Kematian Ojol di Jakarta

Abu Hitam Berserakan, Pos Polisi Surabaya Hangus Imbas Kematian Ojol di Jakarta

Surabaya (beritajatim.com) – Abu hitam berserakan di sejumlah pos polisi di Surabaya setelah dibakar massa. Kekacauan yang terjadi Jumat malam (29/8/2025) ini disebut sebagai respon atas tewasnya seorang pengemudi ojek online di Jakarta sehari sebelumnya.

Data yang dihimpun beritajatim.com, demonstrasi ini tak bisa dilepaskan dari insiden di Jakarta saat seorang pengemudi ojek online bernama Afan Kurniawan tewas terlindas mobil Barracuda Brimob saat demo di depan gedung DPR.

Peristiwa itu memicu kemarahan luas di kalangan pengemudi ojek online dan menjalar ke beberapa kota, termasuk Surabaya.

Di Surabaya, massa membakar setidaknya hampir 10 pos polisi, termasuk di Jalan Basuki Rahmat, Taman Bungkul, Kebun Binatang Surabaya, hingga Bunderan Cito.

Saat peristiwa pembakaran itu, aparat kepolisian merespon dengan menembakkan gas air mata yang berdampak pada masyarakat umum dan pengendara di sekitar lokasi.

Pandangan Akademisi: Aksi Aparat Dinilai Berlebihan

Dua akademisi dari Surabaya menyampaikan pandangan kritis terkait penanganan aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan, baik di Jakarta, Surabaya, maupun daerah lainnya.

Pakar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana menilai tindakan aparat menunjukkan abuse of power. “Penggunaan kekuasaannya eksesif di dalam penanganan aksi massa. Itu adalah bagian dari abuse of power yang dilakukan oleh kepolisian,” tegasnya.

Satria menambahkan bahwa Polri seharusnya berpegang pada aturan internal dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Ia juga mendorong keterlibatan tim independen seperti Komnas HAM untuk mengusut kasus ini. Satria memperingatkan, jika tidak ada perbaikan, ketidakstabilan politik dan sosial bisa meningkat.

Sedangkan, Sosiolog Unesa, Agus Machfud Fauzi melihat aksi massa ini sebagai akumulasi kekecewaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa demonstrasi adalah instrumen sah untuk menyampaikan aspirasi dan bukan sebuah kejahatan.

“Ini isu yang satu demi satu bertumpuk, kemudian mengakumulasi sehingga apakah ketidakpuasan itu kecil atau besar, kemudian menyatu,” katanya.

Sampai Sabtu dini hari (30/8/2025), sejumlah kelompok massa masih terlihat berkeliling di sepanjang jalan protokol Surabaya. ​Ketegangan pun sempat terjadi saat mereka tiba di Jalan Wonokromo, dekat Jembatan Sawunggaling.

Polisi yang sudah bersiap dengan tameng memaksa mereka untuk mundur. ​”Jangan terprovokasi,” kata salah satu polisi.

Rentetan peristiwa yang dimulai dari demo di DPR, berlanjut pada kematian seorang pengemudi ojek online di Jakarta hingga berujung pada pembakaran pos polisi di Surabaya ini menjadi alarm.

Bahwa besarnya potensi kekecewaan masyarakat yang terakumulasi dapat meledak menjadi kekacauan. Memulihkan kepercayaan publik adalah langkah krusial, dan itu hanya bisa dimulai dengan kehadiran negara yang adil dan bertanggung jawab. [ipl/suf]