Imigrasi Kaji Penyesuaian Tarif PNBP, Fokus ke Layanan bagi WNA

Imigrasi Kaji Penyesuaian Tarif PNBP, Fokus ke Layanan bagi WNA

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji penyesuaian tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) keimigrasian. Nantinya, penyesuaian tarif tersebut difokuskan pada layanan keimigrasian bagi warga negara asing, seiring kebutuhan penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, rencana ini masih dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Adapun pada tahun ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ditargetkan PNBP sebesar Rp 8,5 triliun.

“Kami akan mengajukan beberapa perubahan tarif PNBP yang nanti akan dibahas dalam rapat kementerian dan lembaga,” kata Agus melansir Antara, Selasa (20/1/2026).

Dia menjelaskan penyesuaian tarif dilakukan dengan tetap mempertimbangkan dinamika hubungan internasional, termasuk potensi kebijakan resiprokal dari negara lain yang telah memberikan fasilitas bebas visa kepada Indonesia.

Agus mengatakan pemerintah mewaspadai kemungkinan munculnya tuntutan timbal balik dari negara mitra, apabila Indonesia melakukan penyesuaian tarif keimigrasian secara sepihak.

“Kita juga khawatir nanti ke depan ada permintaan resiprokal dari negara-negara yang sudah menerapkan bebas visa kepada kita,” ujar dia.

Dalam kesempatan tersebut, Agus mengungkapkan realisasi PNBP keimigrasian sepanjang 2025 mencapai Rp 10,45 triliun, jauh melampaui target awal sebesar Rp 6,5 triliun.

Sementara itu untuk 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menargetkan PNBP sebesar Rp 8,5 triliun, dengan harapan realisasi dapat kembali menembus dua digit triliunan rupiah.