Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penipuan yang melibatkan penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera. Dalam perkembangan terbaru, polisi mengungkapkan nilai kerugian sementara yang dialami para korban mencapai Rp 18,4 miliar.
“Adapun total kerugian sementara yang dilaporkan mencapai Rp 18.443.155.435,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, dikutip dari Antara, Selasa (20/1/2026).
Budi menjelaskan, jumlah kerugian tersebut masih berpeluang bertambah seiring berjalannya proses pendataan dan pendalaman yang terus dilakukan oleh tim penyidik.
Adapun berdasarkan rekapitulasi laporan hingga Senin, 12 Januari 2026, tercatat sebanyak 24 laporan polisi telah diterima terkait kasus tersebut.
“Selain itu, posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajaran telah menerima 277 laporan pengaduan dari masyarakat,” kata Budi.
Saat ini tersangka berinisial AP juga telah dilakukan penahanan dan penyidikan masih terus berjalan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap total kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan penyelenggaraan pernikahan (wedding organizer/WO) atas nama PT Ayu Puspita Sejahtera diperkirakan mencapai Rp 11,5 miliar.
“Estimasi total kerugian korban saat ini Rp 11.588.117.160 berdasarkan hasil verifikasi sementara dari laporan pengaduan yang telah masuk,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Besar (Kombes) Polisi Iman Imanuddin.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5443045/original/038048300_1765614669-dcebaa18-ab14-4a6c-af84-ac83f4e32443__1_.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)