MBG Bakal Sasar Anak Hasil Pernikahan Dini dan Putus Sekolah Nasional 20 Januari 2026

MBG Bakal Sasar Anak Hasil Pernikahan Dini dan Putus Sekolah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Januari 2026

MBG Bakal Sasar Anak Hasil Pernikahan Dini dan Putus Sekolah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diperluas menyasar anak-anak yang belum terdaftar negara, yaitu anak hasil pernikahan dini dan anak-anak yang putus sekolah.
“Banyak anak-anak balita, termasuk ibu hamil dan menyusui yang belum terdaftar dalam sistem kenegaraan, seperti misalnya anak-anak dari pernikahan dini, pernikahan siri itu tidak punya NIK,” kata Dadan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
“Sehingga kita harus data ulang ke setiap RT-RT untuk memastikan bahwa mereka akan mendapatkan makan bergizi termasuk juga
anak putus sekolah
di usia antara 0 sampai 18 tahun,” imbuh Dadan.
Adapun untuk mengimplementasikan hal tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan secara detail jumlah penerima manfaat yang belum menerima MBG berkoordinasi dengan
stakeholder
terkait.
Ia memahami, masih banyak anak-anak yang berada dalam masa perkembangan belum terdata.
Selain itu, anak-anak di pondok pesantren pun belum terdata sempurna lantaran banyak pesantren yang tidak terdata di Kementerian Agama (Kemenag).
Sementara untuk anak putus sekolah, sebagian dari mereka akan dimasukkan dalam Sekolah Rakyat (SR) sehingga mendapatkan MBG.
“Sebagian yang belum masuk ke sekolah rakyat kita akan kumpulkan di satu tempat untuk mendapatkan program makan bergizi,” beber Dadan.
Lebih lanjut Dadan menyampaikan, pendataan ini dilakukan menyusul banyaknya mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur umum yang terdaftar.
Berdasarkan data yang ia himpun, jumlah mitra dapur umum akan mencapai 35.247 unit, padahal target pembentukannya hanya berkisar 28.000 di seluruh Indonesia.
Dari total tersebut, 14.145 di antaranya masih dalam tahap verifikasi.
“Dan langkah BGN dalam menyikapi jumlah yang sedang terverifikasi 14.145 ini di antaranya adalah kita melakukan pengecekan detail ulang di lapangan apakah SPPG yang atau calon mitra yang terdaftar itu betul melakukan kegiatan atau tidak. Kemudian yang kedua, kita melakukan
roll back
data usulan yang tidak valid dan atau tidak aktif lebih dari 60 hari,” jelas Dadan.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.