Sudirman Said Usai Diperiksa Kejagung terkait Jabatannya di Era Jokowi: Pemberantasan Mafia Minyak Butuh Kelurusan

Sudirman Said Usai Diperiksa Kejagung terkait Jabatannya di Era Jokowi: Pemberantasan Mafia Minyak Butuh Kelurusan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said buka suara. Usai dirinya diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dia menegaskan pemeriksaan selama tujuh jam itu berkaitan dengan jabatannnya di era Jokowi. Pertama sebagai SVP Kepala Integrated Supply Chain Pertamina pada 2008–2009, dan sebagai Menteri ESDM di 2014–2016.

“Dua kali saya mendapat amanah negara untuk membereskan sektor migas dan energi,” kata Sudirman dikutip dari unggahannya di X, Selasa (20/1/2026).

“Keduanya terhenti sebelum tuntas,” tambahnya.

Menurutnya, pekerjaannya tidak tuntas karena tidak ada kesungguhan. Padahal secara teknis siap.

“Bukan karena kekurangan perangkat teknis, bukan pula karena ketiadaan orang-orang yang bekerja sungguh-sungguh, melainkan karena satu hal mendasar: political will yang setengah hati,” terangnya.

Hal tersebut, kata dia, melanggengkan praktik mafia migas.

“Akibatnya, praktik yang oleh publik lama disebut sebagai “mafia migas” terus berulang dan tidak pernah benar-benar lenyap,” ucapnya.

Saat pemanggilannya di Kejagung, Sudirman mengaku mengungkapkan hal yang dia ketahui. Mengingat dia berstatus saksi.

“Saya sampaikan apa yang saya lihat, saya alami, dan saya upayakan, ketika menjalankan tugas-tugas negara yang tidak ringan dan penuh risiko,” imbuhnya.

Sudirman juga membeberkan pernyataannya yang pernah dia ungkapkan pada 26 Oktober 2014 kepada Jokowi.

“P𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗲𝘀𝗮𝗻 𝗺𝗮𝗳𝗶𝗮 𝗺𝗶𝗴𝗮𝘀 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗺𝗮𝘁𝗮 𝘀𝗼𝗮𝗹 𝘁𝗲𝗸𝗻𝗶𝘀 𝘁𝗮𝘁𝗮 𝗸𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮, 𝗺𝗲𝗹𝗮𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗼𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗹𝘂𝗿𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗸𝗲𝗽𝗲𝗺𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻𝗮𝗻 𝗻𝗲𝗴𝗮𝗿𝗮,” ujarnya kala itu.