Menkes Ungkap Hanya 70 Persen Dokter Gigi di Indonesia yang Praktik

Menkes Ungkap Hanya 70 Persen Dokter Gigi di Indonesia yang Praktik

Menkes Ungkap Hanya 70 Persen Dokter Gigi di Indonesia yang Praktik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa dari seluruh dokter gigi di Indonesia, hanya 70 persen di antaranya yang berpraktik, sedangkan 30 persen lainnya hanya memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) tanpa Surat Izin Praktik (SIP).
Budi menyebutkan, ketersediaan tenaga kesehatan ini menjadi salah satu penyebab penyakit gigi masih menjadi masalah besar di Indonesia.
“Selain sarana dan prasarana, kita juga masih masalah mengenai Tenaga Kesehatan. Seperti tadi Bapak Ibu lihat, kok masalah gigi kenapa tinggi sekali?” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
“Ternyata dari
dokter gigi
, dokter itu, yang praktik cuma 70 persen. Yang praktik cuma 70 persen, data kita. Jadi punya STR kayak Ibu Putih Sari tapi enggak ada SIP. Karena enggak praktik. Itu 30 persenan rata-rata,” imbuh dia.
Menkes menuturkan, fenomena ini membuat banyak Pusat Kesehatan Masyarakat (
Puskesmas
) yang justru tidak memiliki dokter gigi.
Budi menyampaikan, 4.000 dari 10.000 Puskesmas di Indonesia tidak memiliki dokter spesialis gigi.
“Jadi enggak mungkin anak-anak kita bisa diperiksa giginya dengan baik, ya. Jadi sebenarnya datanya juga kita mesti sangat hati-hati menerjemahkan. Itu sebabnya kenapa masalah kita besar, ya,” kata dia.
Demi mengejar ketertinggalan populasi dokter gigi, Kemenkes bakal meningkatkan penciptaan dokter spesialis melalui program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pendidikan (
hospital based
).
Meskipun, ia tidak memungkiri, skema yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan ini masih kerap digugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Budi menuturkan, skema ini pun akan diterapkan di seluruh provinsi baru di Papua.
Sumber Daya Manusia (SDM) yang direkrut dan diberdayakan pun berasal dari rumah sakit setempat.
Saat ini sudah ada 109 residen yang mengikuti program.
Standar pendidikan rumah sakit ini juga memakai standar Amerika Serikat agar sesuai dengan perkembangan medis di dunia internasional.
“Semua dokter-dokter yang masuk ke
hospital based
adalah itu dari Nabire, Asmat, Maybrat, Kupang, Ende, Aceh Utara, Pesawaran. Ini adalah rumah sakit-rumah sakit yang tidak ada dokter spesialisnya. Dan dia SIP-nya dikunci 5 tahun. Enggak akan dia bisa praktik di tempat lain ya,” kata Budi.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.